Remaja Usia 14 Tahun di Sumba Timur Cabuli Bocah Usia 4 Tahun
digtara.com – RPNd (14), remaja di Kabupaten Sumba Timur, NTT mencabuli VVW, bocah berusia 4 tahun.
Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan oleh TTP ke polisi di SPKT Polres Sumba Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/181/V/2023/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT tanggal 27 Mei 2023.
Pencabulan ini dilakukan pelaku di sebuah rumah kosong di desa Kananggar, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 14.00 wita.
Baca: Heboh Video Keluarga Korban Pencabulan di Madina Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden
“Korban dicabuli pelaku yang sebenarnya masih berstatus pamannya di sebuah rumah kosong di Desa Kananggar, Kecamatan Paberiwai,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS, SIK saat dikonfirmasi Sabtu (16/6/2023).
Kasus ini sudah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Timur dengan memeriksa korban dan membawa korban ke rumah sakit menjalani visum.
Sejumlah pihak juga telah dimintakan keterangan sebagai saksi dan hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan informasi dari pelaku dan juga korban.
korban sempat jalani perawatan di RSUD Waingapu, Kabupaten Sumba Timur karena mengalami luka robek di alat vital dan anusnya.
“Korban baru beberapa hari lalu keluar dari rawat inap di Rumah Sakit untuk operasi. Sekarang masih harus jalani rawat jalan, Semoga secepatnya,” ujarnya.
Penyidik juga meminta identitas pelaku dan korban dan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti yang ada kaitannya dengan kasus dimaksud.
Penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sumba Timur juga masih terus mencari dan mendalami keterangan saksi-saksi. “bila sudah cukup bukti, perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap sidik,” tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Remaja Usia 14 Tahun di Sumba Timur Cabuli Bocah Usia 4 Tahun