Curi Kabel Telkom, Dua Pria di Medan Ditangkap Polisi
digtara.com – Polisi mengamankan dua orang pria diduga mencuri kabel telkom yang ditanam di Jalan Bromo Medan, pada Selasa 22 Agustus 2023 malam.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Patroli Perintis Samapta Polda Sumut melakukan patroli guna mengantisipasi berbagai kejahatan.
Saat melintas di Jalan Bromo, kata Hadi, petugas melihat dua orang pria sedang menggali tanah untuk mencuri kabel.
“Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengamankan ZA dan MA,” kata Hadi melansir suara.com, Rabu (23/8/2023).
Baca: Cek! 9 Nama Formatur Terpilih dalam Muktamar XXIII IPM di Medan
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti tali, linggis, palu, pacul dan senter.
“Kedua pria yang diamankan bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Medan Area,” ucap Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa kehadiran Patroli Perintis Samapta tentu untuk mencegah berbagai Kejahatan.
“Selain itu, patroli juga bertindak jika mendapatkan kejahatan tertangkap tangan,” kata Hadi.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Curi Kabel Telkom, Dua Pria di Medan Ditangkap Polisi