Kades di TTS Dilaporkan Karena Hamili Guru SD yang Sudah Bersuami
digtara.com – Kepala desa (kades) di Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), YN dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS.
Baca Juga:
YN yang telah beristri itu, menghamili guru Sekolah Dasar (SD) berinisial MT.
MT diketahui sudah memiliki suami namun sedang bekerja di Kalimantan.
“Guru (MT) yang dihamili oleh kades itu, telah bersuami, tapi suaminya saat ini bekerja di Kalimantan,” kata Kepala Bidang PPA Dinas P3A TTS, Andy Kalumbang, Rabu (30/8/2023) malam.
Baca: Turnamen Gastrack Berujung Kekerasan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten TTS Aniaya Pembalap
Kasus itu bermula pada tahun 2021 lalu. Saat itu suami MT merantau ke Pulau Kalimantan.
Mengetahui MT sendirian bersama anak-anaknya, YN lalu mendekati MT.
YN mulai merayu MT. Tetapi, MT selalu menolak dengan alasan dirinya telah bersuami. Apalagi YN pun telah memiliki istri dan anak.
YN makin agresif mendekati dan merayu MT berulang kali, hingga MT akhirnya luluh.
Pada Oktober 2022 lalu, YN dan MT mulai berselingkuh. Keduanya pun berhubungan badan berulang kali hingga MT hamil.
“Saat berhubungan badan, YN selalu memberi MT uang,” kata Andy.
Mengetahui MT hamil, YN malah menghindar. Dia justru menyarankan MT untuk menggugurkan kandungannya.
Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh MT. Karena kesal, MT lalu melaporkan ke keluarganya dan aparat desa setempat. MT lalu mendatangi Dinas P3A TTS.
Saat ini, korban sementara didampingi pihak dinas.
“Rencananya kami akan segera panggil kades pada pekan ini,” kata Andy.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Kades di TTS Dilaporkan Karena Hamili Guru SD yang Sudah Bersuami