Jumat, 22 November 2024

4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Binjai, 100 Butir Ekstasi Diamankan

Hendra Mulya - Senin, 02 Oktober 2023 20:53 WIB
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Binjai, 100 Butir Ekstasi Diamankan
Istimewa

digtara.com -BINJAI | Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menyita 100 butir pil ekstasi dan mengamankan sedikitnya 4 pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Keempat pelaku masing-masing berinisial MK (21), FG (21) keduanya warga Aceh, DW (21) seorang perempuan dan WR als Danianto (18) warga Marelan.

Baca Juga:

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Jalan Taruna, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Menanggapi laporan itu petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Disana petugas berhasil menemukan 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan. Sehingga saat itu juga dilakukan pemeriksaan oleh petugas terhadap ketiganya.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi warna hijau muda dengan jumlah 100 (seratus) butir.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui bahwa barang ekstasi tersebut mereka peroleh dari seorang laki-laki berinisial WR alias Danianto (18) warga Marelan. Petugas pun langsung Gerak cepat untuk mencari tau keberadaan WR di Marelan.

Sesampainya disana, petugas kembali berhasil meringkus WR berikut menyita barang bukti uang hasil keuntungan menjual ekstasi senilai Rp. 1.500.000.

"Kini keempat pelaku sudah digelandang ke Satres Narkoba Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan secara intensif," tegas Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane SH, Senin (2/10/2023) siang.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan terhadap terduga melanggar pasal : 114 ayat(2) subs pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba

Empat Pria di Tebingtinggi Yang Diamankan karena Diduga Main Judol Dilepas Polisi, Ini Alasannya

Empat Pria di Tebingtinggi Yang Diamankan karena Diduga Main Judol Dilepas Polisi, Ini Alasannya

Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa, Satu Ditangkap Lagi

Tersangka Narkoba Kabur saat Diperiksa, Satu Ditangkap Lagi

Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Ribuan Anggota Polri Diterjunkan ke Polres Jajaran, Karo Ops Ingatkan Soal Netralitas dalam Pilkada

Ribuan Anggota Polri Diterjunkan ke Polres Jajaran, Karo Ops Ingatkan Soal Netralitas dalam Pilkada

Rekrut PMI Melalui Media Sosial, Polres Ende Amankan Satu Orang Perekrut

Rekrut PMI Melalui Media Sosial, Polres Ende Amankan Satu Orang Perekrut

Komentar
Berita Terbaru