Lerai Perkelahian, Warga Kupang Malah Dibacok dengan Parang
digtara.com - Jhon Pello (59), warga RT 009/RW 004, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang mengalami luka di wajah karena dibacok dengan parang.
Baca Juga:
Korban hendak melerai perkelahian pada Rabu (4/10/2023) malam di halaman rumahnya.
Korban dibacok oleh Nehemia Zakaria Sula alias Risky (25), honorer pada RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.
Risky yang juga warga Jalan Haumeni 1, RT 009/RW 004, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja kemudian diamankan polisi di Polsek Oebobo.
Kasus ini kemudian dilaporkan Adytia Danar Mahendra Pello (25), warga RT 009/RW 004, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ke Polsek Oebobo dengan laporan polisi nomor LP/B/174/X/2023/Sektor Oebobo, tanggal 4 Oktober 2023.
Penganiayaan ini terjadi pada Rabu (4/10/2023) malam sekitar pukul 21.30 wita di halaman depan rumah korban Jhon Pello (59).
Awalnya terlapor datang dan marah-marah di depan rumah korban sambil mengeluarkan kata makian.
Korban dan pelapor (Adytia) serta Diky Mandonsa (25) datang menegur dan menanyakan kepada terlapor.
Terlapor mengaku kalau ia tersinggung dengan mama Yane karena meminta bantuan saudari dari terlapor untuk menyiram tanaman.
Dio Pello (28) yang juga anak dari Mama Yane mendatangi terlapor sehingga Dio dan terlapor bertengkar.
Terlapor sempat mengancam akan membunuh Dio.
Terlapor kemudian pulang ke rumah mengambil parang kemudian datang membawa parang.
Korban dan pelapor serta rekannya kemudian melerai namun terlapor mengayunkan parang mengenai pelipis wajah bagian kiri korban
Korban mengalami luka pada wajah dan dibawa ke rumah sakit.
Polisi kemudian mengamankan terlapor dan dibawa ke Polsek Oebobo.
"(Terlapor) sudah diamankan tadi malam bersama barang bukti parang," ujar Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally, SH saat dikonfirmasi Kamis (5/10/2023).
Lerai Perkelahian, Warga Kupang Malah Dibacok dengan Parang