Jumat, 22 November 2024

TERUNGKAP! Ini Alasan Pria di Kupang Tega Aniaya Istri hingga Tewas

Imanuel Lodja - Senin, 09 Oktober 2023 09:30 WIB
TERUNGKAP! Ini Alasan Pria di Kupang Tega Aniaya Istri hingga Tewas
istimewa
TERUNGKAP! Ini Alasan Pria di Kupang Tega Aniaya Istri hingga Tewas

digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Kupang telah mengamankan AA alias Apsi (38), pelaku penganiayaan terhadap istri hingga tewas.

Baca Juga:

Polisi menahan warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini di sel Polres Kupang.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, S Sos saat dikonfirmasi Senin (9/10/2023).

Pengakuan Apsi, terduga pelaku bahwa dia menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya korban sampai meninggal dunia.

"(Penganiayaan) karena cemburu," ujar Kasat terkait alasan pelaku menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Terhadap korban juga telah dilakukan otopsi oleh dokter forensik Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

"(Otopsi) untuk dapat diketahui penyebab kematian korban," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.

Usai otopsi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman korban di Desa Telu, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dolfrosa Ida Anabanu alias Ida (32), ibu rumah tangga menjadi korban penganiayaan suami nya AA alias Apsi (38).

Korban yang juga warga RT 002/RW 003, Dusun I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini dianiaya suami pada Minggu (8/10/2023).

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan luar jenasah dan pemeriksaan dalam.

Korban tewas setelah dianiaya dan kepalanya dibenturkan pelaku di tembok pagar dan rumah mereka.

Pasca melakukan aksinya, Apsi berusaha menghilangkan barang bukti dengan menanggalkan pakaian korban dan disembunyikan dalam sebuah kardus dan disimpan dalam dapur rumah pelaku dan korban.

Apsi juga merusaki barang bukti lainnya yakni kasur di rumah mereka.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku Apsi sengaja mengabarkan kepada tetangganya kalau istrinya diperkosa lalu dibunuh oleh orang tidak dikenal.

Jenazah korban diotopsi pada Minggu (8/10/2023) di instalasi pemulsaran jenasah Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT) dibantu Bripka Samuel Demes Talan, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan Yefta Baitanu.

Tim Dokpol Biddokkes Polda NTT melakukan pemeriksaan luar dan juga mengambil sampel beberapa organ tubuh korban.

"Diambil sampel hati dan jantung, dan rahim untuk pemeriksaan patologi anatomi," ujar AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, SpF MHKes saat dikonfirmasi Minggu (8/10/2023) petang.

Dokter menemukan ada luka memar dan luka lecet di wajah dan perut.

Diduga korban mengalami pendarahan. Selain itu korban diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam saat pelaksanaan otopsi.

Penyebab kematian korban masih menunggu pemeriksaan patologi dan akan disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Proses otopsi selama satu jam lebih ini disaksikan perwakilan keluarga korban dan juga penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya sudah dilaporkan ke Polres Kupang oleh Rinto M. Mbatu (34), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tangah, Kabupaten Kupang.

TERUNGKAP! Ini Alasan Pria di Kupang Tega Aniaya Istri hingga Tewas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Anak-Anak Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Pengungsian Konga Diberi Trauma Healing

Anak-Anak Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Pengungsian Konga Diberi Trauma Healing

Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Siswa SMK Tewas Diduga Konsumsi Minuman Power F, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Siswa SMK Tewas Diduga Konsumsi Minuman Power F, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Cemburu Berujung Maut, Satu Keluarga di Deliserdang Masuk Penjara

Cemburu Berujung Maut, Satu Keluarga di Deliserdang Masuk Penjara

Siswa SMK di Soe Diduga Meninggal Pasca Konsumsi Minuman Power F

Siswa SMK di Soe Diduga Meninggal Pasca Konsumsi Minuman Power F

Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota

Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru