Minggu, 08 September 2024

Berpura-pura Jadi Polisi, Tiga Pria di Lembata-NTT Cabuli Sejumlah Warga

Imanuel Lodja - Rabu, 25 Oktober 2023 07:05 WIB
Berpura-pura Jadi Polisi, Tiga Pria di Lembata-NTT Cabuli Sejumlah Warga
istimewa
Berpura-pura Jadi Polisi, Tiga Pria di Lembata-NTT Cabuli Sejumlah Warga

digtara.com - Tiga orang pria di Kabupaten Lembata, NTT dibekuk polisi dari Polres Lembata, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:

Ketiganya sering melakukan aksi kejahatan di sekitar bandara Kabupaten Lembata dengan mencabuli serta memperkosa gadis yang datang ke lokasi tersebut pada malam hari untuk pacaran dengan pasangan mereka.

Untuk melancarkan aksinya, tiga pria yang sudah berkeluarga ini berpura-pura sebagai anggota Polri yang berperan menindak para korban saat korban berpacaran di lokasi tersebut.

Ketiganya juga sering melakukan aksi premanisme dengan melakukan aksi palak dan penganiayaan terhadap warga yang tidak memenuhi permintaan mereka.

Ketiga pelaku masing-masing Gregorius Goran Dasilva alias Goris (41) yang merupakan anggota Linmas, Hilarius Laba Koban alias Dion (41) dan Vinsansius Wai Hipir alias Wai (53).

Goris berperan sebagai polisi yang menangkap korban kemudian menakuti korban serta mengancam korban, meminta uang dan menyetubuhi korban.

Polisi menangkap para pelaku di dekat bandara Wunopito Lewoleba Kabupaten Lembata saat melakukan aksi yang sama pada Senin malam.

Kasus persetubuhan anak terjadi pada Senin (16/10/2023) malam sekitar pukul 20.30 wita di belakang Bandara Wunopito tepatnya di salah satu pondok di dekat tanah garam Lamahora Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Saat ini, Senin (16/10/2023), sekitar pukul 20.00 wita, biasanya para tersangka pergi ke pantai dibawah bandara untuk mencari korban yang sedang pacaran untuk ditakuti dan selanjutnya bisa disetubuhi.

Sampai di pantai ujung bandara dekat tower, Lion duduk di semak-semak dan Goris bersembunyi yang tidak bisa dilihat orang.

Selang beberapa saat datang korban RSA (13) dan pacarnya, GY (14). Keduanya duduk-duduk di dekat bandara Wunopito.

Saat itu lah Goris keluar dari semak-semak dan menyenter korban dan rekannya dan mulai menakuti mereka.

Lion pun datang menghampiri Goris dan Wai. Mereka menyuruh korban dan rekannya GY naik ke atas jalan dituntun para pelaku.

Goris mengancam GY agar mengurus damai atau dilaporkan ke polisi. Sementara Lion berpura-pura menelpon polisi. Padahal Lion menelepon rekannya bernama Om No. Om No pun meminta Lion menahan korban dan rekannya.

GY yang takut meminta agar diurus secara damai. Goris meminta uang Rp 4 juta dan menyuruh GY pergi mencari uang.

Lion menarik korban. Karena takut maka korban pun pasrah. Lion menarik korban ke lokasi yang ada pondok yang biasa dipakai para tersangka untuk menyetubuhi para korban lain.

Lion dan korban sempat dua kali memanjat pagar bandara diikuti Goris dan Wai.

Dalam perjalanan, Lion mengancam jika pacar korban (GY) tidak membawa uang Rp 4 juta maka korban dipaksa harus melayani Lion cs.

Korban yang ketakutan hanya bisa menangis sambil memohon agar para pelaku tidak melakukan aksinya tersebut.

Lion tetap menarik paksa korban ke pondok. Di pondok tersebut sudah menunggu Goris dan Wai.

Lion langsung mengancam dan memaksa korban agar melayani mereka dan mengancam jika korban menolak maka akan dilaporkan ke polisi.

Karena takut maka korban pun terpaksa melayani nafsu bejat ketiga pelaku secara bergiliran dimulai dari Lion kemudian Goris dan terakhir korban disetubuhi oleh Wai.

Satu pekan pasca kejadian ini atau pada Senin (23/10/2023), ketiga tersangka kembali beraksi.

Saat itulah polisi membekuk ketiganya karena korban RSA sudah melaporkan kasus ini ke Polres Lembata.

"Para tersangka kita tangkap di tempat kejadian perkara saat ketiganya akan melakukan aksinya dengan korban yang berbeda. Beruntung korban kenal dengan tersangka sehingga kita langsung ciduk ketiga tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Sujana, SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Dr Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom didampingi Wakapolres Lembata AKBP Johanis Christian Tanauw dan Kasat Reskrim IPTU I Wayan Pasek Sujana, SH MH menyampaikan keberhasilan Polres Lembata menangkap pelaku persetubuhan anak yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ketiga tersangka sudah diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata dan mengakui perbuatannya.

"Kami tahan tiga tersangka untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres Lembata sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres dalam rilisnya, Rabu (25/10/2023).

Ketiga tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 76D atau Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Kapolres.

Polisi juga menyita barang bukti pakaian korban dan juga pakaian serta handphone para tersangka.

Kapolres Lembata, Waka Polres Lembata, Kasat Lantas, Kasat Reskrim serta anggota sempat mengecek TKP di sekitar Bandara Wunopito.

Berpura-pura Jadi Polisi, Tiga Pria di Lembata-NTT Cabuli Sejumlah Warga

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polisi Pastikan Sandro Murni Meninggal karena Tenggelam

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polwan Polresta Kupang Kota Bagi Bunga di Jalan

Polisi Tahan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Emas di Sumba Timur

Polisi Tahan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Emas di Sumba Timur

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Operator Eksavator di Kabupaten Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Halaman Belakang Rumah

Tragis! Remaja 13 Tahun di Sergai Tewas Diberondong Peluru

Tragis! Remaja 13 Tahun di Sergai Tewas Diberondong Peluru

Komentar
Berita Terbaru