Naas! Siswi SMP di Medan Jadi Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu, Kini Hamil 8 Bulan
digtara.com - Nasib naas menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia hamil dengan usia kandungan mencapai delapan bulan.
Baca Juga:
Siswi SMP tersebut diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pamannya berinisial MRD (56) dan sepupunya SNHD.
Pelaku MRD seharinya bekerja sebagai guru SMK.
Korban tinggal bersama sang paman, setelah kedua orangtuanya meninggal dunia.
Perbuatan keji itu terjadi di rumah pelaku dan berlangsung selama bertahun-tahun. Korban pun kini hamil entah anak siapa.
Peristiwa ini terungkap pada Agustus 2023 silam. Guru sekolah korban curiga melihat adanya perubahan pada tubuh korban terutama perut yang semakin membesar.
Setelah ditelisik dengan menggunakan alat tes kehamilan, terungkap kalau korban sudah berbadan dua alias hamil.
Korban perlahan mengaku sosok yang telah merudapaksanya adalah pamannya MRD dan sepupunya SNHD. Pihak sekolah lalu berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut.
Polisi yang menerima laporan kasus rudapaksa yang dialami Bunga kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap oknum guru berinisial MRD.
"Ya benar (MRD sudah ditangkap)," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (2/11/2023).
Feriana mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya yakni SNHD.
"Nanti kalau sudah dapat semua, pasti kami sampaikan," kata Feriana.