Bobol Rumah Tetangga, Nelayan di Langkat Diringkus Polisi
digtara.com -LANGKAT | Seorang pria di Kabupaten Langkat yang berprofesi sebagai nelayan nekat membobol rumah tetangganya sendiri.
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi di Dusun IV Melati, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat pada Kamis(13/4/23) lalu.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/23) mengatakan, saat ini pelaku telah berhasil ditangkap personel Polsek Pangkalan Brandan.
"Pelaku berinisial K alias M (34). Dia seorang nelayan warga Dusun IV, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat," ujar Bram.
Dibeberkan Bram, peristiwa itu diketahui berawal saat korban Khairul Annur (28) sedang tidur di kediamannya di Dusun IV Melati, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
"Saat itu istri korban bernama Vera Herawati sedang membuat kue untuk persiapan hari raya Idul Fitri, tiba-tiba korban terbangun dari tidur dikarenakan mendengar suara teriakan istrinya yang mengatakan ada maling," terang Bram.
"Saat itu juga pelaku lari keluar rumah melalui jendela samping dan korban keluar dari rumah ternyata warga ramai di luar dan dari keterangan saksi Alfi mengatakan bahwa melihat seorang laki-laki yang keluar dari teras rumah korban bernama K alias M dan istri korban juga mengatakan bahwa saat ia berada di dapur membuat kue tiba-tiba ia melihat K alias M keluar dari kamar membawa sesuatu benda," tambah Bram.
Nah, saat korban mengecek ke dalam kamar, lanjut Bram, ternyata pelaku telah membawa celana ponggol berisikan uang dagangan korban untuk membeli ikan sebesar Rp 3.500.000.
"Saat korban mengecek warung yang ada di ruangan depan, ternyata rokok berbagai merek juga diambil pelaku, senilai Rp 448.000. Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp.3.948.000 dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan," terang Bram yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.
Masih kata Bram, berdasarkan laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. Pada Selasa (3/10/23) pukul 16.30 Wib, personel mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, tepatnya di rumah mertuanya.
"Anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku juga mengakui semua perebutannya. Kemudian pelaku kita bawa ke Polsek guna menjalani proses hukum selanjutnya," tutup Bram.