Polisi Amankan Pacar Ibu Pelaku Buang Bayi di Kupang
digtara.com - Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima mengamankan BL (26), pacar dari HN alias Helda.
Baca Juga:
HN merupakan pelaku yang membuang bayi perempuan dan ditemukan dalam keadaan hidup oleh warga.
BL diamankan bersama sepeda motor honda beat warna merah hitam, Rabu (8/11/2023) malam di depan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
BL merupakan buruh yang tinggal di Ruko Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Saat diinterogasi polisi, BL mengakui perbuatannya kalau ia yang menjemput pelaky HN dengan sepeda motor pada Minggu (5/11/2023) malam.
Keduanya membungkus bayi yang baru dilahirkan HN pada Minggu petang di kamar kost di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Kemudian mereka membawa ke dekat toko Bahagia Kelurahan Oeba, Kota Kupang dan meninggalkan bayi yang disimpan dalam tas McD.
"Kami kalut, takut dan malu," ujar BL singkat, Kamis (9/11/2023) saat ditanya soal alasan ia dan HN membuang bayinya.
BL mengaku sudah lama pacaran dengan HN hingga HN hamil tanpa sepengetahuan orang tua HN.
BL pun diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH yang dikonfirmasi Kamis (9/11/2023) membenarkan penangkapan BL ini.
"Sudah diamankan di Polsek," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.
Kapolsek menyebutkan kalau BL masih diinterogasi dan mengakui sebagai pacar HN yang membantu membuang bayi.
Kini BL sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penemuan bayi perempuan di Kelurahan Oeba, Kota Kupang sempat menghebohkan warga.
Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan warga di samping Toko Bahagia, jalan Mahoni, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Saat ditemukan, bayi perempuan yang masih dalam keadaan hidup terbungkus dalam kain Bali yang disimpan dalam tas belanja McDonald's.
Bayi pertama kali ditemukan oleh Paulus Pake (51), yang tinggal di dealer DFSK, Jalan Ahmad Yani Nomkr 45, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Namun pada Selasa (6/11/2023), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Aipda Yonto Sodakain mengungkap ibu pelaku yang membuang bayinya.
Ia mengamankan HN (23), karyawati Homestay Sasando Kelurahan TDM di RT 26/RW 07, Kelurahan TDM.
Kebetulan manager homestay Sasando menemukan ari-ari/placenta bayi di belakang homestay sehingga melaporkan ke Marthen Tefa, ketua RT 26 Kelurahan TDM.
Ketua RT mengabari Bhabinkamtibmas sehingga mereka ke kost HN dan menemukan HN dalam keadaan lemas.
Dari Fitri, rekan sekamar HN, Bhabinkamtibmas mendapat kabar kalau HN melahirkan pada Minggu (5/11/2023) petang.
Pada Minggu malam, HN dijemput rekan pria nya yang diakui sebagai kerabatnya dan membawa serta bayi yang baru dilahirkan.
HN pun mengaku kalau ia yang membuang bayi nya pada Minggu (5/11/2023) malam.
HN masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara.
Paulus menemukan bayi dibungkus kain Bali warna merah hitam di dalam tas belanja McDonald's yang diletakkan di pinggir toko Bahagia.
Bayi dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk perawatan medis.
Hasil pemeriksaan awal bahwa kondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.