Seorang Pemuda di Binjai Nyaris Dihajar Massa Usai Kedapatan Mencuri Sepeda Motor
digtara.com -BINJAI | Seorang pria di Kota Binjai nyaris dihajar massa usai kedapatan mencuri sepeda motor jenis Yamaha Nmax di Dusun V, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Pelaku adalah AG (20), warga jalan Sukamaju Indah, Perumahan BTN, Dusun Vll, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara rekannya AR dan ND berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/11/23) sekitar pukul 18.30 wib. Saat itu korban Rendy Adit (19) memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax warna putih tahun perakitan 2020 dengan nomor polisi BK 4137 PBI di teras rumahnya di Dusun V, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
"Saat masuk ke rumah menuju kamar mandi, dia dengar adanya teriakan dari orang tuanya yang bernama Suyitno dan mengatakan sepeda motor diambil orang. Korban spontanitas langsung berpakaian dan mengejar terduga pelaku yang saat itu sudah berjarak sekitar 700 meter," kata Riswansyah.
"Disaat mengejar Randy berteriak-teriak dan meminta tolong terhadap warga masyarakat yang saat itu sedang melintas, dan berkat antusias dari warga masyarakat saat itu juga dapat mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor korban saat berada di jalan T.A Hamzah, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai," tambahnya.
Personil Polsek Binjai yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
"Terhadap terduga AG (20) dikenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan," tutup Riswansyah.