Pria Ini Batal Nikah Gegara Bunuh Teman Wanitanya, Kasihan Calon Istri
digtara.com - Seorang pria berinisial P (25) batal menikah karena membunuh teman wanitanya bernama Echa Tampubolon. P ditahan di Polrestabes Medan. Echa sempat ditemukan kritis di dalam kamar kos di Jalan Pelajar Medan.
Baca Juga:
P yang memakai baju tahanan dan tangan diborgol dibawa penyidik ke rumah tahanan Polrestabes Medan.
Frans selaku kerabat tersangka mengatakan P batal menikah lantaran terjerat kasus pembunuhan tersebut. P sendiri sehari-hari bekerja sebagai karyawan makanan cepat saji.
"Dia (tersangka) nikah dan pesta Minggu 3 Desember 2023 pagi. Pernikahannya batal," katanya.
Frans mengatakan P datang ke kos korban pada Kamis 30 November 2023 malam. Tersangka datang menemui korban karena dijanjikan akan diberi uang Rp 1 juta.
"Dia sakit hati tak dikasih uang dan dilarang menikah. Makanya dipiting (akhirnya meninggal)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan P telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban tewas karena dicekik P.
"Korban tewas karena dicekik oleh tersangka. Untuk P sudah ditahan," ucapnya.
Polisi yang melakukan pemeriksaan kasus ini mengungka bahwa P mencekik Echa karena ingin mengambil kalung emas korban.
"Motifnya karena korban sempat melawan saat P mencoba mengambil kalung milik korban," ucapnya.