Sabtu, 21 Desember 2024

Pelaku Pemukulan ODGJ di Ende-NTT Ditangkap Polisi di Denpasar-Bali

Imanuel Lodja - Selasa, 09 Januari 2024 17:25 WIB
Pelaku Pemukulan ODGJ di Ende-NTT Ditangkap Polisi di Denpasar-Bali

Baca Juga:

Pelaku tiba di Kabupaten Ende pada pukul 15.30 Wita.

selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Ende, Polda NTT guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menjelaskan kalau pada 9 November 2023, sekitar pukul 01.20 wita, pelaku mengantar mobil pick up ke pasar untuk persiapan jualan buah.

Setelah selesai memarkir mobil di halaman pasar Mbongawani Kabupaten Ende, pelaku langsung tidur di dalam mobil.

Selang beberapa saat, korban datang membangunkan pelaku dengan cara menarik kaki pelaku untuk meminta rokok.

Pelaku bangun dan langsung mengajak korban untuk ikut dengan pelaku.
"Korban pun mengikuti pelaku ke arah depan pasar Mbongawani Kabupaten Ende di dekat pos security," tambah Kapolres.

Pelaku langsung menyalakan kamera depan handphone nya dan menyandarkan di dinding tembok pos untuk merekam video.

Pelaku mengajak korban untuk sparing. Pelaku langsung memukul korban dengan tangan kiri sebanyak satu kali.

Ketika korban terjatuh, pelaku pun menegur korban dan mengajak korban mengisap rokok.

"korban bangun lalu duduk bersama dengan pelaku untuk menghisap rokok di depan pos security," tambah Kapolres.

Pelaku mengakui kalau video yang viral tersebut direkam mengunakan handphone merk Vivo.

Pasca kejadian ini, pelaku menunjukkan video tersebut kepada teman-temannya, Jihan dan Risky.

"Pelaku mengaku tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain," ujar Kapolres.

Pelaku pun ditahan di Rutan Polres Ende sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Pelaku melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dijerat Dua Pasal, Pelaku Pembunuhan di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Kapal MV Kuala Mas Tenggelam di Perairan Bolok-Kupang

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Polisi Pastikan Perawat RS Boromeus Kupang yang Ditemukan Meninggal Punya Riwayat Sakit

Polisi Pastikan Perawat RS Boromeus Kupang yang Ditemukan Meninggal Punya Riwayat Sakit

Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

Ditahan Polisi, Sopir Mobil Dinas Kejari TTS Terancam 6 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru