Cemburu, Pria di Rote Ndao Bacok Kedua Kaki Istrinya
digtara.com - Seorang pria di Kabupaten Rote Ndao tega melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya hanya karena cemburu.
Baca Juga:
FL alias Deni (36), warga Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT membacok kedua kaki istrinya, Nuryanti Feoh (29) pada Sabtu (20/1/2024) malam.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) penganiayaan berat ini sudah dilaporkan ke Polsek Rote Barat sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/1/I/ 2024/SPKT/Polsek Rote Barat/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 21 Januari 2024.
Terlapor memotong korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kedua kaki.
Usai membacok sang istri, pelaku pun ke rumah mertua nya, Eklopas Feoh yang saat itu sedang menonton acara televisi.
Deni pun datang menggunakan sepeda motor ke rumah mertua dan dengan santai memberitahukan kejadian yang dilakukan kepada korban.
Deni minta kepada mertuanya, Eklopas Feoh untuk ke rumah pelaku dan korban guna melihat korban yang sudah dibacok.
"Pi (pergi) lia (lihat) lu (kamu) pung (punya) anak di dapur, be (saya) su (sudah) potong (bacok) dia" ujar Deni kepada ayah mertuanya.
Usai memberitahukan hal tersebut, Deni pun langsung pergi dari rumah mertuanya.
Eklopas Feoh kemudian ke rumah terlapor dan mendapati korban dalam kondisi luka potong pada kedua kaki.
Eklopas dan kerabat yang lain kemudian membawa korban ke Puskesmas Delha, Kabupaten Rote Ndao untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi yang menerima laporan polisi langsung mencari saksi-saksi untuk diperiksa dan mencari pelaku guna diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban juga menjalani visum dan belum bisa diperiksa karena mengalami luka serius pada kedua pergelangan kaki bagian depan.
Kapolsek Rote Barat, Iptu Marfilson Petrus, SH yang dikonfirmasi pada Senin (22/1/2024) membenarkan kejadian KDRT ini.