Jumat, 18 Oktober 2024

ASN Guru di Kabupaten TTU-NTT Aniaya Pasangan Ketujuhnya hingga Meninggal Demi Menikah Lagi

Imanuel Lodja - Senin, 22 Januari 2024 08:30 WIB
ASN Guru di Kabupaten TTU-NTT Aniaya Pasangan Ketujuhnya hingga Meninggal Demi Menikah Lagi
istimewa
ASN Guru di Kabupaten TTU-NTT Aniaya Pasangan Ketujuhnya hingga Meninggal Demi Menikah Lagi

Selanjutnya korban lalu minta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristrahat di rumah orang tuanya.

Baca Juga:

"Pada saat berada di rumah, korban mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia pada tanggal 3 januari 2024," tambah Kapolsek.

Untuk mengetahui penyebab kematian, Polres TTU meminta dilakukan ekshumasi otopsi.

Hasil pemeriksaan sementara dikerjakan oleh tim medis dalam bentuk visum et repertum.

Korban sempat melaporkan kejadian ini ke Kepala Desa Inbate.

Karena lokasi kejadian lebih dekat dengan pos TNI maka korban mengamankan diri di pos TNI Inbate dan dibawa ke Puskesmas Inbate.

Kondisi korban rupanya tidak bisa ditangani di tingkat Puskesmas sehingga korban dirujuk ke RSUD Kefamenanu.

Baru dua hari dirawat di RSUD Kefamenanu atau pada tanggal 8 Desember 2023, korban minta pulang sehingga memilih pulang ke rumah orang tuanya di Desa Bisafe, Kecamatan Musi.

Pelaku yang juga guru sekolah dasar adalah residivis dan pernah menghuni Lapas.

Pelaku juga pernah terlibat kasus cabul namun kasusnya diselesaikan secara adat dan kekeluargaan.

Diduga kuat pelaku menganiaya korban karena pelaku ingin menikah lagi
Karena kejanggalan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Miomaffo Timur pada 6 Desember 2023 lalu.

Pasca korban meninggal, keluarga pun minta dilakukan otopsi.

Polisi juga sudah mengamankan pelaku dan ditahan di sel Polres TTU.

Otopsi jenazah


Minggu (21/1/2024), dilakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban dengan menggali ulang kubur korban pekuburan umum di RT 003/RW 002, Dusun B, Desa Bisafe, Kecamatan Musi.

Ekshumasi dan otopsi dipimpin Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda NTT, AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan, SpF MH.Kes (Kasubbiddokpol Biddokkes), Briptu Dian Nofitasari Umbunay, SKM dan Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep.

Otopsi dilakukan selama satu jam disaksikan perwakilan keluarga dan aparat kepolisian dipimpin Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Djoni Boro, SH, Kapolsek Miomaffo Timur, Iptu Muhammad Abdul Aris Salama, SH dan Kaur Identifikasi Polres TTU, Aiptu Ahmad Cholil.

Tim dokter memgambil sampel tulang belikat korban dan hasil otopsi baru akan disampaikan beberapa hari kedepan.

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson yang dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024) malam membenarkan adanya kejadian ini dan pelaksanaan eksumasi dan otopsi.

"Iya, benar ada otopsi," ujar mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka

FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Usai Terima Uang dari Presiden Jokowi, Lansia di Kabupaten TTU Dianiaya OTK

Usai Terima Uang dari Presiden Jokowi, Lansia di Kabupaten TTU Dianiaya OTK

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

KPU Tapsel Bertindak Diluar Aturan Soal Penggantian Calon Wakil Bupati

Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU

Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel

Komentar
Berita Terbaru