SADIS! IRT di Kabupaten TTU Mutilasi Janin yang Baru Dilahirkan
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengungkap pelaku mutilasi yang menbuang potongan kepala bayi.
Baca Juga:
Polisi mengamankan LK (20), ibu rumah tangga yang juga warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU..
Keterlibatan LK diperkuat keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang sempat memeriksa LK.
Matilda Bahan mengaku kalau pada Senin (15/1/2024), ia mendapat kabar kalau LK, salah satu warga di tempat ia bertugas sedang hamil.
Matilda bersama Kader langsung ke rumah LK dengan membawa alat guna mengetahui kondisi kehamilan.
Mereka gagal memastikan kehamilan LK karena peralatan rusak.
Matilda pun mengajak LK ke Puskesmas untuk melakukan USG agar mengetahui kehamilan LK.
Namun LK membantah kalau ia hamil. Kepada bidan Matilda, LK mengaku kalau ia masih sempat haid.
Pada Sabtu (20/1/2024), LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.
Matilda langsung mengajak LK ke klinik praktek dr. Nining untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilan LK.
LK menolak dengan alasan bahwa tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Begitu pula pasca penemuan potongan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024), Matilda dan kepala Desa Nimasa masih mendatangi LK di rumahnya untuk pemeriksaan kesehatan karena polisi mulai curiga kalau potongan kepala bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan LK.
Namun LK beralasan kalau ia sudah melaporkan ke bidan Iga di Puskesmas Napan, Kabupaten TTU dan sudah dipastikan kalau LK sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.