Polisi Tetapkan Ayah Korban Penikaman Sebagai Tersangka Penikaman Anak Kandung
Baca Juga:
Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan barang bukti berupa bercak darah di kusen pintu rumah tersangka, bercak darah di belakang kamar mandi rumah tersangka, celana, gayung dan ember di dekat dapur rumah tersangka.
"Telah diambil sampel barang bukti bercak darah di kuku jari tangan kanan tersangka," tambah Kapolres.
Korban merupakan anak kandung tersangka dan sesuai pengakuan warga setempat kalau korban dan tersangka sering terlibat cekcok dan selisih paham.
Selama ini korban sudah tidak tinggal serumah lagi bersama tersangka.
Disisi lain, tersangka pun mempunyai catatan kriminal sebagai residivis.
Pasca kejadian pada 25 Desember 2023 lalu, FP diamankan polisi guna mengantisipasi agar hal lain tidak terjadi.
Saat itu diperoleh informasi kalau korban sebelumnya sempat cekcok dengan ayahnya. Tidak diketahui penyebab keributan ayah dan anak itu.
Warga tak mengira, korban ditemukan tewas dengan dada tertancap tombak.
Mereka juga tidak mengetahui pelakunya. Namun menurut warga tombak itu milik ayah korban.