Terungkap! Ini Motif Pria di Kupang Tebas Kepala Rekannya hingga Putus
Baca Juga:
Kasus ini langsung dilaporkan ketua RT 007 Desa Bokong, Osem Taimenas (32) ke polisi di Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang pada Jumat (26/1/2024) subuh sekitar pukul 02.50 wita.
Diperoleh informasi kalau pada Kamis petang, pelaku ke rumah Katarina Taimenas-Adonis.
Ia bertemu korban di ruang tamu karena korban juga datang bertamu.
Pelaku dan korban duduk sambil bercerita. Sementara Dorkas Taimenas (37) sedang memasak untuk makan malam.
Usai makan malam atau sekitar pukul 21.00 wita, Dorkas Taimenas dan Semi Taimenas (15) tidur. Sementara pelaku dan korban masih bercerita.
Satu jam kemudian atau sekitar pukul 22.00 wita pelaku hendak pulang ke rumahnya.
Namun korban berteriak dan memaki pelaku.
Pelaku emosi dan mencabut parang yang dibawa, lalu pelaku memotong leher korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah parang hingga kepala putus.
Sebelum pelaku menebas leher korban, korban bercerita kepada pelaku mengenai kematian ibu korban.
Saat itu diduga karena konsumsi minuman keras, korban sempat mengeluarkan kata kasar dan memaki pelaku.
Diduga hal ini memicu emosi dan ketersinggungan pelaku sehingga menebas leher korban hingga putus.
Semi yang sudah tidur terbangun karena mendengar suara ribut dari ruang tamu. Ia mendengar bunyi dan diduga kursi patah.
Semi kaget melihat korban sudah berdarah sehingga ia pun keluar untuk memanggil warga sekitar dan menghubungi ketua RT 007 Desa Bokong.
Ketua RT langsung ke lokasi dan bertemu Rinto Taimenas dan menanyakan kejadian tersebut.
Rinto pun menyampaikan kalau pelaku memotong leher korban.
Pasca kejadian, pelaku masih berada di dalam kamar rumah Katarina Taimenas - Adonis.
Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong
Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.