Terungkap! Ini Motif Pria di Kupang Tebas Kepala Rekannya hingga Putus
digtara.com - Penyidik unit tindak pidana umum (Tipidum) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kupang menahan Set Taimenas alias Set (51) terkait tindak pidana pembunuhan terhadap Nahor Olin (50) di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Baca Juga:
Penahanan Set sebagai tersangka ini merupakan salah satu upaya penyidik Sat Reskrim Polres Kupang setelah melalui tahapan penyelidikan hingga gelar perkara sejak Set ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Kupang pasca membunuh Nahor Olin yang adalah tetangganya sendiri.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka yang dikonfirmasi Selasa (30/1/2024) membenarkan penahanan tersebut.
Ia menyebutkan kalau penahanan yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Kupang sebagai tindak lanjut dari upaya penangkapan yang dilakukan sebelumnya.
"Kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Penahanan terhadap Set sesuai dengan surat perintah penahanan nomor : SP.Han/ 04 / I /2024/Reskrim Polres Kupang, Set ditahan sejak Minggu (28/1/2024) di Rutan Polres Kupang.
Sebagai tersangka, Set dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka Set terungkap kalau tersangka membacok korban dengan parang karena tersangka sakit hati terhadap perilaku korban.
Tersangka menyebutkan kalau korban sering mabuk miras dan jika sudah mabuk miras maka korban sering mengeluarkan kata-kata kotor baik terhadap pria dan kaum wanita.
Set (51), petani yang juga warga RT 007/RW 004, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu. Kabupaten Kupang, NTT menganiaya rekannya Nahor Olin (50), warga Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Set yang diduga mabuk minuman keras dan selama ini sering berbuat onar karena otak sedikit terganggu menebas leher korban Nahor hingga putus.
Nahor pun tewas dengan kepala putus. Peristiwa ini terjadi di rumah Katarina Taimenas - Adonis di RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Kasus ini langsung dilaporkan ketua RT 007 Desa Bokong, Osem Taimenas (32) ke polisi di Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang pada Jumat (26/1/2024) subuh sekitar pukul 02.50 wita.
Diperoleh informasi kalau pada Kamis petang, pelaku ke rumah Katarina Taimenas-Adonis.
Ia bertemu korban di ruang tamu karena korban juga datang bertamu.
Pelaku dan korban duduk sambil bercerita. Sementara Dorkas Taimenas (37) sedang memasak untuk makan malam.
Usai makan malam atau sekitar pukul 21.00 wita, Dorkas Taimenas dan Semi Taimenas (15) tidur. Sementara pelaku dan korban masih bercerita.
Satu jam kemudian atau sekitar pukul 22.00 wita pelaku hendak pulang ke rumahnya.
Namun korban berteriak dan memaki pelaku.
Pelaku emosi dan mencabut parang yang dibawa, lalu pelaku memotong leher korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah parang hingga kepala putus.
Sebelum pelaku menebas leher korban, korban bercerita kepada pelaku mengenai kematian ibu korban.
Saat itu diduga karena konsumsi minuman keras, korban sempat mengeluarkan kata kasar dan memaki pelaku.
Diduga hal ini memicu emosi dan ketersinggungan pelaku sehingga menebas leher korban hingga putus.
Semi yang sudah tidur terbangun karena mendengar suara ribut dari ruang tamu. Ia mendengar bunyi dan diduga kursi patah.
Semi kaget melihat korban sudah berdarah sehingga ia pun keluar untuk memanggil warga sekitar dan menghubungi ketua RT 007 Desa Bokong.
Ketua RT langsung ke lokasi dan bertemu Rinto Taimenas dan menanyakan kejadian tersebut.
Rinto pun menyampaikan kalau pelaku memotong leher korban.
Pasca kejadian, pelaku masih berada di dalam kamar rumah Katarina Taimenas - Adonis.
Ketua RT 007 kemudian menghubungi Kepala Dusun II, Yakob Baitanu untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Bokong
Sekitar pukul 02.50 wita, pelaku dibawa oleh ketua RT 007 dan kepala dusun II ke Polsek Kupang Tengah dan melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku kemudian diamankan di Polsek Kupang Tengah dan selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk diamankan di Rutan Polres Kupang.
Sementara korban Nahor Olin sudah dievakuasi ke RSUD Naibonat.