Minggu, 08 September 2024

Aniaya Wanita Hamil hingga Pendarahan, Pria di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 31 Januari 2024 18:30 WIB
Aniaya Wanita Hamil hingga Pendarahan, Pria di Kupang Diamankan Polisi
istimewa
Aniaya Wanita Hamil hingga Pendarahan, Pria di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com - Putri (26), karyawati toko Planet Gadget Kupang dianiaya hingga mengalami pendarahan pada Minggu (28/1/2024).

Baca Juga:

Korban dianiaya di tempat kerjanya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang oleh AHB alias Andy (44).

Korban sedang hamil muda sehingga harus dirawat intensif pasca mengalami pendarahan.

"Korban mengalami trauma dan sampai saat ini masih mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit Leona, karena korban yang saat ini sementara hamil muda sempat mengalami pendarahan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Rabu (31/1/2024).

Pelaku Andy dan korban Putri masih mempunyai hubungan keluarga.

Andy menganiaya Putri karena emosi, yang mana pada saat meminjam alat carger handphone namun alat carger handphone yang diberikan rusak.

Video penganiayaan ini sempat viral di media sosial.

Pasca penganiayaan ini, korban mengalami pendarahan sehingga dirawat di rumah sakit Leona Kupang.

Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polresta Kupang Kota.

Laporan penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/94/I/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 28 Januari 2024.

Pasca laporan kasus ini, polisi bergerak cepat.

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan AHB alias Andy di Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung memerintahkan Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan sesegera mungkin mengamankan pelaku agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Tim Jatanras langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian untuk mencari informasi. Polisi pun memperoleh identitas pelaku.

Tim Jatanras melakukan koordinasi dengan keluarga dan pihak pemerintah dalam hal ini Ketua RT setempat sehingga Andy berhasil diamankan Tim Jatanras dan dibawa ke Mapolresta Kupang Kota.

Andy sudah diamankan di Rutan Mapolresta Kupang Kota untuk diperiksa intensif oleh Unit PPA Polresta Kupang Kota dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru