Minggu, 08 September 2024

Bawa Narkoba Jenis Sabu-sabu, Pria Asal Malaka Diamankan Anggota Satuan Resnarkoba Polres TTU

Imanuel Lodja - Senin, 05 Februari 2024 15:12 WIB
Bawa Narkoba Jenis Sabu-sabu, Pria Asal Malaka Diamankan Anggota Satuan Resnarkoba Polres TTU

digtara.com - Anggota Satuan Resnarkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres TTU.

Baca Juga:

Sabtu (3/2/2024) siang, aparat keamanan Satuan Resnarkoba Polres TTU membekuk dan mengamankan ST alias S, pria asal Kabupaten Malaka, NTT karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

ST diamankan sekitar pukul 12.45 wita di depan toko medallion, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson didampingi Kasat Resnarkoba Polres TTU, Iptu Yeni Setiono, SH saat dikonfirmasi Senin (5/2/2024) menyebutkan kalau pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Polres TTU.

"Dengan adanya informasi tersebut, petugas segera mengambil tindakan dengan melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku," ujarnya.

Setelah meyakini bahwa yang dibuntuti adalah terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, petugas pun menangkap ST alias S.

ST kemudian diamankan di Mapolres TTU untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,32 gram. Satu buah celana jeans warna biru bertuliskan skinny fit .

Diamankan pula satu buah handphone merk Samsung J2 Prime warna putih, satu bungkus rokok Surya gudang garam, uang Rp 25.000, satu buah simcard Telkomsel dengan nomor kartu 081*******77 dan satu buah ATM bank BRI.

ST diduga melanggar pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Narkoba, Pria di Deliserdang Tewas

Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Narkoba, Pria di Deliserdang Tewas

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Bawa Narkoba Jenis Shabu, Pemuda di Alor Diamankan Polisi

Bawa Narkoba Jenis Shabu, Pemuda di Alor Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru