Tega! Pria di Flores Timur-NTT Belasan Kali Cabuli Anak Kandungnya
digtara.com - BB alias Blasius, pria asal Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, NTT tega mencabuli WSBB yang juga anak kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Perbuatan bejat pria itu sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2020 hingga bulan April 2023.
Kasat Reskrim Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan korban dicabuli ayah kandungnya sejak ia masih berumur 14 tahun.
"Kejadian pertama dilakukan saat korban masih umur 14 tahun sampai saat ini korban sudah masuk 17 tahun," ujar Kasat saat dikonfirmasi, Sabtu (10/2/2024).
Saat diinterogasi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Flores Timur, pelaku Blasius mengakui perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Blasius mengaku sudah 15 kali menyetubuhi anak kandungnya," tambah mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Disebutkan kalau pelaku Blasius memperkosa anaknya di lokasi pembuatan batu bata di rumahnya sendiri.
Kejadian itu terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku ayahnya, menceritakan aksi bejat sang ayah ke ibunya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Flores Timur.
"Pelaku sudah kita tangkap dan ditahan di ruang tahanan Polres Flores Timur hingga 20 hari kedepan," ujar mantan Kapolsek Amfoang Timur, Polres Kupang ini.
Selain pelaku dan korban, polisi juga telah memeriksa lima saksi dan mengamankan beberapa barang bukti.
"Pelaku sudah ditetapkan hasil tersangka dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya.