Guru di Kupang Cabuli Sejumlah Siswi Sekolah Dasar, Orangtua Ramai-ramai Lapor Polisi
digtara.com - Kasus pencabulan dan pelecehan oleh guru terhadap siswi kembali terjadi di Kabupaten Kupang, NTT.
Baca Juga:
Kali ini, seorang guru sebuah sekolah dasar di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT mencabuli sejumlah siswi saat jam pelajaran berlangsung.
Aksi tidak senonoh ini kemudian dilaporkan para korban kepada orang tua mereka. Para orang tua korban pun mengadukan kasus ini ke polisi di Polres Kupang.
Pelaku yang mencabuli sejumlah siswi sekolah dasar yakni DOS alias Daniel yang tinggal di mess sekolah tersebut di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Laporan pertama disampaikan ECH (37) dengan laporan polisi nomor LP/B/66/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan tindak pidana percabulan anak dibawah umur.
ECH melaporkan kalau Daniel telah mencabuli sejumlah korban yakni MKEN (9), siswi kelas IV, BMB (9), siswi kelas IV dan MPSB (10), siswi kelas IV sekolah dasar.
Sejumlah siswi ini dicabuli di dalam ruang kelas IV sekolah dasar, Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Para korban dicabuli pada Kamis (22/2/2024) siang sekitar pukul 11.00 wita di ruangan kelas. namun kasus ini baru dilaporkan pada Senin (26/2/2024) petang.
Para korban mengaku kalau saat itu sedang jam pelajaran di ruangan kelas.
Pelaku Daniel memanggil korban MKEN untuk menghadap Daniel dan menyuruh korban memegang kemaluan Daniel dan Daniel memegang kemaluan korban.
Selanjutnya Daniel kembali memanggil korban lainnya dan melakukan hal yang sama pada korban lainnya.
Usai melakukan perbuatan tersebut pelaku Daniel sempat mengancam kepada semua korban agar tidak menceritakan kepada orang tua para korban dan guru lainnya.