Sabtu, 21 Desember 2024

Kerap Lolos Dari Kejaran Polisi, Kakek 66 Tahun Pengedar Sabu di Binjai Akhirnya Ditangkap

Hendra Mulya - Senin, 18 Maret 2024 21:58 WIB
Kerap Lolos Dari Kejaran Polisi, Kakek 66 Tahun Pengedar Sabu di Binjai Akhirnya Ditangkap
Istimewa
digtara.com -BINJAI | Seorang kakek berusia 66 tahun inisial S alias Asun ditangkap personel Satres Narkoba Polres Binjai.

Dia ditangkap atas kepemilikan dua paket diduga narkoba jenis sabu-sabu saat berada di Dusun IV, Jalan Inpres, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, pelaku Asun ditangkap pada Jumat (15/3/24) sekira pukul 21.00 wib.

"Disaat usianya sudah memasuki setengah abad lebih, pelaku ini cukup lincah dari incaran petugas, mengingat disaat petugas melakukan pengintaian terhadapnya selalu bocor dan kehadiran petugas selalu terendus olehnya," jelas Riswansyah, Senin (18/3/24).

Penangkapan pelaku, lanjut Riswansyah, berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah atas keberadaan Asun yang kerap kali mengedarkan narkoba di kawasan tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Binjai segera meluncur ke TKP untuk melakukanan penyelidikan, kemudian tim melakukan undercover buy dan pada saat pelaku menyerahkan barang narkoba tersebut, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ke rumah pelaku," jelas Riswansyah.

Dari penggeledahan itu, kata Riswansyah, personel mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 1,96 gram, satu timbangan elektrik, satu pipet modif sekop, 20 plastik klip kosong, ⁠uang tunai Rp. 100.000 (uang transaksi) dan satu dompet (tempat penyimpanan).

"Terhadap S als ASUN dipersangkakan melanggar pasal pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika. Hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara," tutup Riswansyah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Ada Pembiaran, Peredaran Narkoba di Tebingtinggi Tak Tersentuh Hukum

Diduga Ada Pembiaran, Peredaran Narkoba di Tebingtinggi Tak Tersentuh Hukum

Kapolresta Kupang Kota Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Pakai Knalpot Racing

Kapolresta Kupang Kota Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Pakai Knalpot Racing

Tidak Tertib dan Disiplin, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Pembinaan

Tidak Tertib dan Disiplin, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Pembinaan

Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang

Polisi Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Kota Kupang

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Tersangka Korupsi Rp 952 Juta, Mantan Dirut PDAM Tirta Sari Binjai Langsung Ditahan!

Tersangka Korupsi Rp 952 Juta, Mantan Dirut PDAM Tirta Sari Binjai Langsung Ditahan!

Komentar
Berita Terbaru