Diduga sebagai Pelaku, Polisi Amankan Anak Sulung Korban Pembunuhan IRT di Kupang
digtara.com - Pihak Polresta Kupang Kota mengamankan EJM alias Adi (45), yang diduga kuat membunuh ibu kandungnya, Yasinta Imelda Tyseran (75).
Baca Juga:
"Kita sudah amankan di Polresta Kupang Kota sambil melakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).
Namun Adi belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk berita acara karena diduga mengalami gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan sudah kita interogasi tapi keterangan tidak nyambung karena mengalami gangguan kejiwaan. Kita akan bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis terhadap yang bersangkutan," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Penyidik sudah memeriksa Ronny Ronald Anderson Medoh (35) yang juga adik kandung Adi dan anak kedua korban.
Selain itu, keluarga korban menolak dilakukan otopsi sehingga hanya dilakukan visum luar. Jenazah korban pun sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Jenazah korban ditemukan di kamar belakang di rumahnya di Jalan Gajah Mada, RT009/RW003, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (30/3/2024) malam.
Ronny sendiri dalam keterangannya kepada polisi menyebutkan kalau selama ini ia tinggal bersama ibu dan kakaknya di rumah mereka yang menjadi lokasi kejadian.
Pada Sabtu (30/3/2024), Ronny ikut kerja bakti di gereja dalam rangka persiapan malam Paskah.
Namun sekitar pukul 10.00 wita, ia kembali ke rumah untuk mandi dan tidak bertemu dengan korban. Selanjutnya Ronny kembali ke gereja untuk melanjutkan kerja bakti.
Sore hari sekitar pukul 18.00 wita, Ronny kembali lagi ke rumah dan melihat keadaan rumah dalam keadaan sepi serta lampu rumah belum menyala.
Ronny mencari korban di kamar. Ia mendapati korban dalam keadaan tidur terlentang di atas kasur di dalam dapur rumah yang kesehariannya dipakai oleh Adi untuk tidur. Ronny melihat korban sudah terbujur kaku dan tidak bernyawa.
Melihat keadaan korban sudah meninggal, Ronny langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar sehingga warga pun datang. Mereka mendapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi tidur terlentang di atas kasur dan ditutupi kain.
Pada tubuh korban terdapat luka tusuk di bagian leher sebelah kanan dan terdapat luka pada bola mata bagian kanan. Bola mata bagian sudah tidak ada.
Salah satu warga, Gilbert Edon langsung menghubungi Polsek Kota Raja melaporkan kejadian ini.
Saat korban ditemukan, Adi sudah tidak ada di rumah. Sesuai informasi dari warga kalau Adi berada di rumah kerabatnya di kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja.
Anggota Reskrim Polsek Kota Raja kemudian menjemput Adi di Kelurahan Airnona dan dibawa ke polsek Kota Raja untuk pemeriksaan. Adi kemudian dilimpahkan ke Polresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adi sendiri saat diperiksa polisi mengaku kalau korban jatuh di kamar mandi dan ia pun mengangkat korban dan menidurkan di kasur di dapur. Ia mengaku pasca membawa korban ke kamarnya, ia ke rumah kerabatnya di Kelurahan Airnona.
Diduga kuat korban sudah meninggal dari pagi karena jenazah korban sudah dipenuhi semut dan darah sudah agak kering pada bekas luka. Korban diduga tewas setelah ditikam menggunakan benda tajam di leher.
Korban juga diduga kuat dibunuh oleh Adi, anak sulungnya. Dugaan ini diperkuat dengan keterangan Ronny kalau sebelum ia ke gereja Kota Kupang untuk kerja bakti, hanya ada korban dan kakaknya di rumah. Saat Ronny ke gereja, korban sedang menggoreng kue untuk jualan.
Polisi kesulitan menemukan barang bukti lain sehingga pihak kepolisian masih mencari bukti lain.