Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pria yang Bunuh Ibu Kandungnya
digtara.com - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota sudah mengamankan dan memeriksa EJM alias Adi (45).
Baca Juga:
Adi yang juga warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, diduga kuat membunuh ibu kandungnya, Yasinta Imelda Tyseran (75) pada Sabtu (30/3/2024) malam lalu.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024) menyebutkan kalau Adi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"99 persen (Adi) ODGJ," tandas Kapolresta Kupang Kota.
Namun pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan kejiwaan.
"Sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Polisi cukup kesulitan untuk melakukan pemberkasan dan pemeriksaan terhadap Adi.
"Yang bersangkutan sudah kita interogasi tapi keterangan tidak nyambung karena mengalami gangguan kejiwaan. Kita bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis terhadap yang bersangkutan," tambah mantan Kapolres Kupang ini.
Penyidik sudah memeriksa Ronny Ronald Anderson Medoh (35), adik kandung Adi dan anak kedua korban.
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi sehingga hanya dilakukan visum luar.
Korban ditemukan di kamar belakang di rumahnya pada Sabtu (30/3/2024) malam.
Ronny, Adi dan korban selama ini ia tinggal bersama di rumah mereka yang menjadi lokasi kejadian.
Pada Sabtu (30/3/2024), Ronny ikut kerja bakti di gereja untuk persiapan malam Paskah.
Sekitar pukul 10.00 wita, ia kembali ke rumah untuk mandi dan tidak bertemu dengan korban. Ronny pun kembali ke gereja untuk melanjutkan kerja bakti.
Sore hari sekitar pukul 18.00 wita, Ronny kembali lagi ke rumah dan melihat keadaan rumah sepi serta lampu rumah belum menyala.
Ronny mencari korban di kamar. Ia mendapati korban dalam keadaan tidur terlentang di atas kasur di dalam dapur rumah yang kesehariannya dipakai oleh Adi untuk tidur.