Polres Binjai Grebek Barak Narkoba, 10 Pria Diamankan dari Lokasi
"Kegiatan ini sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., dengan Nomor : Sprin Gas/ 698 / IV / RES.4. /2024. Rabu tanggal 17 April 2024," kata Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Samsul Bahri, Kamis (18/4/24).
Baca Juga:
Dalam penggerebekan ini, lanjut Samsul, Waka Polres Kompol RD. Firman D, SH, MH, turun langsung memimpin kegiatan.
"Sasaran kita kali ini lokasi barak-barak narkoba yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat," terangnya.
Dikatakan Samsul, awalnya penggrebekan dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
"Di sini kita menemukan barang bukti 8 senjata tajam dan 4 unit mesin jackpot serta 2 orang laki-laki SR (16), hasil test urine positif serta MA (19), hasil test urine negatif," beber Samsul.
Kemudian, lanjut Samsul, penggrebekan dilakukan di Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Di sini kata Samsul, petugas memukan 4 orang laki-laki inisial AK (17), pelajar, hasil test urine negatif, MRSB (17), RAP (29) dan RS (29), urine positif narkoba.
"Di Binjai Timur ini kita juga memukan barang bukti 39 jarum suntik, 18 plastik klip bekas, 3 pipet skop bekas, 1 bungkus pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 28 kaca pirek, 4 buah Bong, 1 kaleng rokok kosong, 46 mancis bekas, 1 plastik karet sedot, 1 unit sepeda motor warna hijau tanpa plat," papar Samsul.
Usai melakukan penggrebekan di dua lokasi, sambung Samsul, penggerebekan dilanjutkan ke Jalan Benih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
"Kita temukan 4 orang laki-laki, ES (24), WAK (19), DA (23), MRH (43) dan 2 unit sepeda motor, merk vario hitam BK 6453 RAV dan Revo tanpa nopol dan plat," pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti di boyong ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.