Remaja Putus Sekolah di Flores Timur NTT Cabuli Siswi Sekolah Dasar
digtara.com - YS (17), seorang remaja putus sekolah di Kabupaten Flores Timur, NTT mencabuli KKW, bocah usia enam tahun yang merupakan siswi kelas I Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga:
Korban KKW merupakan warga Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Kasus pencabulan anak dibawah umur ini terungkap setelah korban mengeluh sakit di perut dan bagian sensitifnya kepada guru sekolah sebelum diceritakan ke orang tua korban.
Korban mengaku dicabuli pelaku pada Rabu (17/4/2024) di rumah Maria LB di Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.
Guru sekolah kemudian menyampaikan ke ibu korban terkait keluhan korban tersebut.
Ibu kandung korban, YHN langsung mendatangi Polres Flores Timur untuk membuat laporan polisi pada, Sabtu, 20 April 2024.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, yang dikonfirmasi Selasa (23/4/2024) membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, terduga pelaku sudah putus sekolah. Sedangkan korbannya masih (berusia) 6 tahun," ujar Kasat.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku YS tidak mengakui perbuatannya.
Walau membantah, YS yang juga warga Kecamatan Ile Mandiri sudah diamankan dalam sel tahanan Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan untuk beberapa hari kedepan dan sudah diperiksa," jelas mantan Kapolsek Amfoang Timur, Polres Kupang ini.
Kasat menerangkan, polisi sementara menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk dijadikan alat bukti.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan membawa korban ke Puskesmas Waimana, Kabupaten Flores Timur untuk visum.