Pemeras Ria Ricis Rp 300 Juta Tertangkap, Berkaus Kutang Pasrah di Kasur!
digtara.com - AP (29), pemuda yang nekat memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta akhirnya ditangkap polisi.
Baca Juga:
Modus AP melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video syur mantan istri Teuku Ryan itu.
Video detik-detik penangkapan AP yang dilakukan pihak kepolisian pun beredar di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @jakut.info, sejumlah polisi berpakaian preman tampak menyantroni rumah AP di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam video itu, pria bertopi putih dan berjaket hitam tampak mengetuk pintu rumah. Pria tersebut juga mengucapkan 'Assalamualaikum' saat petugas lainnya bersiap-siap di depan teras rumah tersebut.
Setelah pintu dibuka, semua polisi berseragam preman langsung masuk untuk menangkap AP.
Tampak proses penangkapan terhadap pemeras Ria Ricis disaksikan juga oleh keluarganya. Dalam video itu, AP ditangkap petugas saat masih berada di dalam kamar.
Pemuda pemeras Ria Ricis itu tampak masih mengenakan kaos kutang saat diinterogasi oleh beberapa petugas sembari menunjukan layar ponsel.
Setelah ditangkap, terungkap motif di balik aksi AP memeras Ria Ricis lewat aksi mengancam akan menyebarkan video syur sang selebgram itu. Ternyata, AP berstatus pengangguran berat hingga nekat memeras Ria Ricis.
Fakta itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
"Tersangka tidak bekerja. Sementara motifnya ekonomi dimana untuk tersangka AP ini modus operandi yang dilakukan adalah melakukan akses ilegal meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor," beber Ade Safri.