Bawa Narkoba Jenis Shabu, Pemuda di Alor Diamankan Polisi
Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya narkoba.
Baca Juga:
Diingatkan pula kalau peredaran narkotika yang terus mengancam tidak hanya menimbulkan kerugian bagi individu, tetapi juga dapat berdampak luas bagi keluarga dan masyarakat.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat keamanan seperti yang dilakukan oleh Polres Alor, diharapkan angka peredaran narkoba dapat ditekan, dan masyarakat dapat lebih aman dari dampak negatif narkotika.
Selanjutnya pada Rabu, 31 Juli 2024, di Aula Bharadaksa Polres Alor, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu tersebut.
Pemusnahan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Alor, AKP Yohanes Sedu Dore dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasi Intel Kejari Alor, Zakarias Sulistiono, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Kalabahi, Menna Samudra Sitepu, staf bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Apt. Muin Arkom Duka, Ketua RW 003 Kalabahi Kota, Karolina Malaikari Laukosi, serta anggota Polres Alor.
Sebelum pemusnahan, dilakukan pengecekan terhadap keaslian dan rincian barang bukti.
Dari barang sitaan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto seberat 0,1609 gram, di mana 0,0690 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium, dan sisanya seberat 0,0919 gram yang dilakukan pemusnahan.
Pemusnahan Narkotika jenis Shabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan dalam mesin blender berisi air, dan setelah di blender hingga larut, air tersebut dibuang ke selokan di depan Mako Polres Alor.
Kegiatan ini disaksikan oleh seluruh pejabat terkait dan juga SRSO sebagai terduga pemilik barang bukti tersebut, yang kemudian bersama-sama menandatangani berita acara pemusnahan.