Pelaku Pembacokan Anggota Polres Alor di Kupang Diamankan Polisi, Ini Tampangnya
Penyidik masih melakukan pendalaman keterangan dari terduga pelaku. "Kita dalami keterangan korban dan para pelaku," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Baca Juga:
Para terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polda NTT beberapa jam pasca kejadian ini.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi juga mengakui kalau korban mengalami luka robek pada pipi.
"Korban (mengalami) luka robek. Kita tunggu hasil visumnya," tandas mantan Kapolres Alor, Polda NTT ini.
Briptu DAWM, anggota Satuan Reskrim Polres Alor mengalami luka serius pada pipi dan dagu sebelah kiri karena dibacok dengan parang pada Minggu (18/8/2024) subuh.
Ia dibacok dengan parang oleh sekelompok pemuda yang ada di sisi jalan saat ia pulang ke rumah di Jalan Bumi Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban sendiri berada di Kota Kupang karena melakukan tugas dinas.
Diperoleh informasi kalau pada Minggu (18/8/2024) subuh sekitar pukul 03.00 wita, korban bersama kakaknya HM dan saudara sepupunya D baru pulang dari suatu tempat di seputaran Liliba.
Ketiganya hendak pulang ke rumah di Jalan Bumi.
Saat tiba di Jalan Bumi, korban menghentikan mobil di pinggir jalan karena kakaknya hendak muntah karena minuman beralkohol.
Di dekat lokasi tersebut ada beberapa orang yang melihat mereka.
Pria yang diduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah Oesapa Selatan hendak pulang ke daerah Liliba.
Mereka berjumlah 4 orang. Sempat terjadi keributan sehingga kakak korban sempat memaki terduga pelaku.
Tidak terima dengan hal tersebut, para terduga pelaku menghampiri korban dan menanyakan kenapa sampai memaki mereka.
Namun keributan berlanjut dengan aksi saling pukul sehingga terjadi perkelahian.