Pelaku Pembacokan Anggota Polres Alor di Kupang Diamankan Polisi, Ini Tampangnya
digtara.com - Tim Resmob Polda NTT bergerak cepat menangani laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dialami anggota Polres Alor pada Minggu (18/8/2024) subuh.
Baca Juga:
Polisi menangkap para pelaku pembacokan terhadap Briptu DAWM alias Dicky.
Para pelaku yang ditangkap polisi masing-masing AMT alias Ansel (18), NTL (32) dan KTS (18). Mereka merupakan warga asal Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, NTT.
KTS sendiri diduga merupakan pelaku yang membacok korban menggunakan parang.
Satu pelaku lainnya yakni YATS (25), warga Moru Kabupaten Alor yang tinggal di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
YATS mengalami luka di kepala dan memar di pelipis. Ia masih dirawat di rumahnya karena terlibat perkelahian dengan korban.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti parang yang diduga dipakai pelaku membacok korban.
Para pelaku diamankan pada Minggu (18/8/2024) di Jalan Bumi, Kota Kupang.
Ketiga pelaku langsung diserahkan ke penyidik Subdit III Dit Reskrimum Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Minggu (18/8/2024) malam membenarkan kejadian ini.
"Kita sudah amankan tiga orang terduga pelaku dan barang bukti. Sekarang sudah di Polda," ujarnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman keterangan dari terduga pelaku. "Kita dalami keterangan korban dan para pelaku," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Para terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polda NTT beberapa jam pasca kejadian ini.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi juga mengakui kalau korban mengalami luka robek pada pipi.
"Korban (mengalami) luka robek. Kita tunggu hasil visumnya," tandas mantan Kapolres Alor, Polda NTT ini.
Briptu DAWM, anggota Satuan Reskrim Polres Alor mengalami luka serius pada pipi dan dagu sebelah kiri karena dibacok dengan parang pada Minggu (18/8/2024) subuh.
Ia dibacok dengan parang oleh sekelompok pemuda yang ada di sisi jalan saat ia pulang ke rumah di Jalan Bumi Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban sendiri berada di Kota Kupang karena melakukan tugas dinas.
Diperoleh informasi kalau pada Minggu (18/8/2024) subuh sekitar pukul 03.00 wita, korban bersama kakaknya HM dan saudara sepupunya D baru pulang dari suatu tempat di seputaran Liliba.
Ketiganya hendak pulang ke rumah di Jalan Bumi.
Saat tiba di Jalan Bumi, korban menghentikan mobil di pinggir jalan karena kakaknya hendak muntah karena minuman beralkohol.
Di dekat lokasi tersebut ada beberapa orang yang melihat mereka.
Pria yang diduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah Oesapa Selatan hendak pulang ke daerah Liliba.
Mereka berjumlah 4 orang. Sempat terjadi keributan sehingga kakak korban sempat memaki terduga pelaku.
Tidak terima dengan hal tersebut, para terduga pelaku menghampiri korban dan menanyakan kenapa sampai memaki mereka.
Namun keributan berlanjut dengan aksi saling pukul sehingga terjadi perkelahian.
Karena kalah, kemudian salah seorang terduga pelaku berlari ke dalam gang dan menghampiri lapak penjualan ikan bakar.
Ia mengambil parang yang sehari-hari dipakai untuk memotong ikan karena salah satu terduga pelaku merupakan penjual ikan bakar.
Salah satu terduga pelaku datang kembali sambil memegang parang dan membacok korban mengenai pipi kiri dan mengalami luka robek.
Pasca kejadian ini, 4 orang terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban.
Korban pun langsung dievakuasi ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis.
Ia mendapatkan belasan jahitan pada luka di pipinya. Korban pun menjalani rawat jalan.
Kasus tindak pidana penganiayaan ini dilaporkan ke Polda NTT pada Minggu (18/8/2024) dengan laporan polisi nomor LP/B/228/Vlll/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.