Cabuli Bocah SLB hingga Hamil dan Melahirkan, Pria di Lembata Ditangkap Polisi di Cilegon
"Pada perkembangan proses tersebut berkas tersangka Rus dan Oleng sudah sampai pada tahapan P21 dan sekarang kedua tersangka tersebut sedang menjalani proses hukuman," tambah Kasat.
Baca Juga:
Tersangka Yohan sendiri kabur sejak Januari 2024 dan menjadi buron. Panggilan polisi selalu diabaikan tersangka Yohan.
Beberapa waktu lalu, tersangka Yohan yang merupakan salah satu buronan dari kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur tersebut, ditangkap oleh penyidik Polres Lembata di wilayah Polres Cilegon Polda Banten.
"Kami tangkap pada hari Minggu tanggal 1 September 2024 sekitar pukul 19.30 wita di tempat kos kosan nya di Cilegon," ujar Kasat.
Tersangka sudah meninggalkan Lembata sejak bulan Januari 2024. Ia berpindah lokasi tinggal di Kota Cilegon. Dari hasil penyelidikan Polres Lembata yang dibantu Polres Cilegon Polda Banten, tersangka Yohan bekerja sebagai buruh di galangan kapal.
Dijelaskan bahwa, korban yang merupakan mantan siswa SLB (Sekolah Luar Biasa) disetubuhi oleh tersangka Yohan sebanyak dua kali yang terjadi pada bulan Juli 2023.
"yang pertama terjadi di kamar tidur di Tanah putih Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, kabupaten Lembata. selanjutnya yang kedua terjadi di tempat pangkas rambut milik pelaku di Akelaha, Kecamatan Nubatukan, kabupaten Lembata," urai Kasat.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka mengenali korban yang masih anak-anak tersebut berawal dari tersangka yang juga berteman dengan kakaknya korban sehingga tersangka sudah sering ke rumah korban,
Akibat perbuatan tersangka, korban yang masih di bawah umur tersebut hamil dan telah melahirkan seorang anak.
Penyidik PPA Polres Lembata juga telah melimpahkan berkas perkara tersangka Yohan ke Kejaksaan Negeri Lewoleba pada 17 September 2024 untuk ditindak lanjuti.