Kamis, 06 Februari 2025

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Arie - Sabtu, 14 Desember 2024 19:01 WIB
Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh
suara.com
Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Saat penangkapan, Herman ditemukan bersama keluarga di rumah tersebut. Setelah ditangkap, terdakwa dibawa ke Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, dan kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh di Kahju, Kabupaten Aceh Besar, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:

Herman sebelumnya ditangkap pada Juni 2024 di sebuah rumah di Dusun Gano, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,5 gram.

Pada persidangan yang digelar sebelum ia melarikan diri, Herman divonis tujuh tahun penjara. Namun, ia berhasil melarikan diri dengan membobol pintu sel tahanan setelah mendengar vonis dijatuhkan kepadanya.

Kini, terdakwa Herman kembali berada di dalam tahanan narkotika dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejari Banda Aceh terus berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum dengan membawa pelaku penyalahgunaan narkotika ini ke pengadilan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bea Cukai Berikan Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry

Bea Cukai Berikan Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry

Tawuran di Belawan, 9 Remaja Ditangkap Polisi, 6 Positif Narkoba

Tawuran di Belawan, 9 Remaja Ditangkap Polisi, 6 Positif Narkoba

Simpan dan Pakai Narkoba, Dua Pedagang Ikan di Labuan Bajo-Manggarai Barat Diamankan Polisi

Simpan dan Pakai Narkoba, Dua Pedagang Ikan di Labuan Bajo-Manggarai Barat Diamankan Polisi

Polda Sumut Buru 4 Buron Kasus 117 Kg Sabu

Polda Sumut Buru 4 Buron Kasus 117 Kg Sabu

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 92 Orang Terkait Narkoba

Sepekan, Polda Sumut Tangkap 92 Orang Terkait Narkoba

Bayaran Tak Sesuai Kesepakatan, Wanita 'Open BO' Dianiaya Pelanggan di Banda Aceh

Bayaran Tak Sesuai Kesepakatan, Wanita 'Open BO' Dianiaya Pelanggan di Banda Aceh

Komentar
Berita Terbaru