Kalap, Pelaku Pembunuhan dengan Kapak di Kupang Abaikan Teriakan Minta Ampun Korban
"Saya kejar lagi dan dia (korban) jatuh. Saya ayunkan lagi kapak sehingga kena tangan dan bahu kanan. Saya lihat tangannya juga putus dan korban minta ampun," tandas tersangka.
Baca Juga:
Melihat korban berlumuran darah, tersangka pun panik dan kalut. Ia mengaku langsung mengambil sepeda motor dan kabur ke polres Kupang menyerahkan diri. "Saya melarikan diri ke polres dan saya serahkan diri," ujarnya.
Tersangka mengaku kalau ia sempat mengejar korban hingga ke bengkel milik Joko Purnomo dan sempat mendapati korban terjatuh di teras belakang rumah Joko Purnomo.
"Waktu saya kabur dengan sepeda motor untuk lapor ke Polres, saya tidak tahu lagi keadaan korban tapi saya sempat lihat banyak darah. Saat itu korban masih minta ampun," tandas tersangka.
Tersangka mengaku melakukan aksi spontan membacok korban dengan kapak karena jengkel dengan ucapan korban. "Selama ini saya tidak ada masalah dengan korban maupun keluarga korban. kami hidup bertetangga. Saya hanya jengkel saja jadi saya kalap cari parang. karena tidak dapat parang maka kebetulan saya lihat kapak jadi saya bawa kapal dan kemudian membacok korban," ujarnya.
Tersangka pun siap menghadapi proses hukum dan pasrah dengan pasal yang dikenakan. "Saya sudah ikhlas (dipenjara). Saya memang khilaf," ujar tersangka.
ia mengaku selama ini hidup rukun dengan korban karena jarak rumah tersangka dan korban hanya sekitar tiga meter.
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada RT 008/RW 004, Dusun II, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, yang mengakibatkan korban Christianus Manner Kapir meninggal dunia.