Rabu, 12 Maret 2025

Penanganan Kasus Pembunuhan Dua Anak Gadis oleh Ayah Kandung Diambil Alih Polres TTS

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Maret 2025 11:30 WIB
Penanganan Kasus Pembunuhan Dua Anak Gadis oleh Ayah Kandung Diambil Alih Polres TTS
istimewa
Penanganan Kasus Pembunuhan Dua Anak Gadis oleh Ayah Kandung Diambil Alih Polres TTS

Pelaku pun dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah satu per tiga hukuman karena pelaku adalah ayah kandung dari kedua korban.

Baca Juga:

Polisi dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTS sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti satu bilah parang yang digunakan pelaku, pakaian korban, tiga batu berlumuran darah, dan beberapa pasang sandal milik korban serta pelaku.

Hasil visum et repertum mengungkapkan bahwa kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala, leher, dan tangan akibat serangan dengan benda tajam, dengan perkiraan waktu kematian antara 6 hingga 12 jam sebelum ditemukan di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Jol Ndolu menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan dan kini telah mendekam di ruang tahanan Polres TTS.

Pelaku kini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dibalik aksi keji ini, sementara pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Siswi Sekolah Dasar di Sikka-NTT Dicabuli Ayah Kandungnya

Siswi Sekolah Dasar di Sikka-NTT Dicabuli Ayah Kandungnya

Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Alak-Kupang

Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Alak-Kupang

Pastikan Keterangan Tersangka dan Kejadian, Polres Kupang Gelar Reka Kasus Pembunuhan

Pastikan Keterangan Tersangka dan Kejadian, Polres Kupang Gelar Reka Kasus Pembunuhan

Ayah Tolak Jual Sapi, Pria Mabuk Miras di Kabupaten TTS-NTT Bunuh Ayah Kandungnya

Ayah Tolak Jual Sapi, Pria Mabuk Miras di Kabupaten TTS-NTT Bunuh Ayah Kandungnya

Bejat! Pria di Labusel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Bejat! Pria di Labusel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Komentar
Berita Terbaru