Kabur Pasca Bacok Tetangga, Pria di Kupang Masuk DPO
Imanuel Lodja - Kamis, 06 Maret 2025 08:58 WIB

ist
Kabur Pasca Bacok Tetangga, Pria di Kupang Masuk DPO
Polisi juga mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Dua bilah parang berhasil diamankan polisi. Selain itu kacamata baca korban Yance Kana juga diamankan sebagai barang bukti.
Korban Egi Sugiono mengalami luka serius di kepala dan tangan kirinya.
Egland sendiri yang nyaris ditebas ayahnya mengaku kalau ia sering dianiaya oleh ayahnya (pelaku).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
Tags
Berita Terkait

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Alak-Kupang

Polresta Kupang Kota Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengendara
Komentar
Berita Terbaru

Polres Manggarai Barat Sidak Peredaran Minyak Goreng Minyakita

Mafia BBM Menjamur di Bilah Hilir Labuhanbatu: Masyarakat Resah, Polisi Diminta Tindak Tegas

Puluhan Sepeda Motor Milik Anggota Polda NTT Terjaring Razia Internal Propam

Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pidana, Polda NTT Minta Maaf dan Janji Akan Tegakkan Hukum

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Kadisbudparekraf Sumut Zumri Sulthony Ditahan Terkait Korupsi Situs Benteng Putri Hijau
