Acil Ditembak Polisi Gegara Nekat Curi Motor Pendeta di Medan
digtara.com - Seorang pria berinisial MID, dikenal juga sebagai Acil (43), nekat mencuri sepeda motor milik seorang pendeta bernama Abdi Natal Napitupulu (43) di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Kejadian ini terjadi ketika korban sedang berada di dalam rumah dan berjalan ke teras untuk memasukkan sepeda motornya.
"Korban terkejut karena sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras ternyata sudah hilang," ujar Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, melansir suara.com Kamis (13/3/2025).
Menyikapi kejadian tersebut, korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan LP/B/206/III/Polsek Medan Area, tanggal 8 Maret 2025.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku, MID alias Acil, berhasil ditangkap di kawasan Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. "Pelaku ditangkap saat sedang tiduran di bangku," kata Kapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor milik pendeta yang juga merupakan tetangganya. Namun, saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku tidak mengindahkannya.
"Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," jelas Kapolsek.
Setelah ditembak, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor curian yang sudah dijual ke penadah," tambahnya.
Selain itu, dari tangan pelaku juga disita barang bukti berupa baju kaos dan celana panjang yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Kantor Polisi di Medan Terbakar, Kapolrestabes Ungkap Kronologi Kejadian

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Santri Asal Aceh Kabur dari Pesantren di Medan Ditemukan, Mengaku Tak Tahan Dibully Senior

Bulan Suci Ramadhan, Polisi di Labuan Bajo Bagi Takjil Gratis
