Kamis, 21 November 2024

Polres Batubara Tangkap Pengedar Sabu Sei Suka

- Kamis, 22 Agustus 2019 13:53 WIB
Polres Batubara Tangkap Pengedar Sabu Sei Suka

digtara.com | BATUBARA – Personel kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, Sumatera Utara, menangkap seorang bandar narkoba berinisial MH alias Hozali alias Acong (21), Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:

Acong ditangkap di rumahnya di Dusun V, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, lantaran diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis sabusabu bagi generasi muda di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Batubara, AKBP R Simatupang mengatakan, penangkapan terhadap Acong merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polisi terhadap dua tersangka penyalahgunaan narkoba, yang telah terlebih dahulu ditangkap petugas Polsek Indrapura, Resort Batubara pada 5 Agustus 2019 lalu. Yakni Hermansyah dan Azryanto Batubara alias Kocik. Dimana dari pengakuan keduanya, mereka mendapatkan sabusabu yang mereka konsumsi dari Acong.

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan dari rumahnya. Saat kita tangkap, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dari tangan beliau kita sita satu unit ponsel Merk Nokia Warna putih dan kartu GSM dengan nomor 081396858807. Ponsel dan kartu GSM itu digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam mengedarkan narkoba,”sebut Simatupang.

Polres Batubara Tangkap Pengedar Sabu Sei Suka
Barang bukti ponsel yang disita polisi dari tersangka Acong. Ponsel ini diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan kegiatan penjualan narkoba (ist)

Atas perbuatannya, kata Simatupang, saat ini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan Satres Narkoba Polres Batubara. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Tersangka juga diancam dengan pidana denda senilai minimal Rp.1 miliar,”tukasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru