Kamis, 21 November 2024

Buron Dua Tahun “Raja Penipu” Buronan Polres Kupang Kota Ditangkap di Makasar

Imanuel Lodja - Jumat, 23 Agustus 2019 13:34 WIB
Buron Dua Tahun “Raja Penipu” Buronan Polres Kupang Kota Ditangkap di Makasar

digtara.com | KUPANG – Rafi Fiky alias Rahmat (35), tersangka kasus penipuan yang menjadi buronan Polda NTT sejak dua tahun lalu, akhirnya ditangkap di Makasar. Dia diburon atas 19 laporan polisi di Polda NTT dan 11 laporan polisi di Polres Kupang Kota.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun, rahmat ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota yang dipimpin Ipda Yance Kadiaman di Jalan Poros Taman Subian Indah, Kecamatan Bireng Kanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 21 Agustus 2019 malam.

Usai ditangkap, Rafi yang kini dijuluki sebagai “Raja Penipu dari Kupang” itu langsung diboyong ke Kota Kupang dengan menggunakan pesawat Garuda Airlines dengan nomor penerbangan GA-678. Rombongan tiba di Kota Kupang pada Jumat (22/8/2019) malam sekitar pukul 18.10 WITA.

Polisi tak hanya membawa Rafi, polisi juga membawa serta Sri, istri Rafi karena diduga terlibat dalam sejumlah perkara bersama tersangka Rafi.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana, saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut. Ia mengaku kalau Rafi sudah lama menjadi buronan polisi.

“(Tersangka) kasus penipuan dan penggelapan dan sudah DPO sejak dua tahun lalu,” ujar Satrya.

Buron Dua Tahun “Raja Penipu” Buronan Polres Kupang Ditangkap di Makasar
Rafi Fiky alias Rahmat, tersangka kasus penipuan yang menjadi buronan Polda NTT sejak 2 tahun lalu saat keluar dari Bandara Kupang. Sebelumnya, Pemuda berjuluk “Raja Penipu” itu ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan (immanuel/digtara)

Penangkapan ini pun berkat kerjasama Polres Kupang Kota dengan tim khusus Dit Reskrim Polda Sulawesi Selatan.

Dari Rafi, Polisi juga mengamankan barang 45 lembar STNK mobil berbagai merk, 18 foto copy sertifikat tanah, 1 bundel penyerahan aset, sejumlah ATM dan buku tabungan bank Mandiri dan BCA.

“Karena kita sudah amankan maka kita proses sidik dan di Polres Kupang Kota sendiri ada 11 laporan polisi,” tambah Kapolres Kupang Kota.

Polres Kupang Kota sudah menerima laporan sejak 2017 lalu. Pasca laporan kasus ini, tersangka Rafi kabur dan dijadikan DPO.

“Terkait dengan penipuan masalah mobil dan perumahan yang sudah terjadi beberapa tahun. Ada belasan LP yang kita terima,” ujar Kapolres Kupang Kota.

Buron Dua Tahun “Raja Penipu” Buronan Polres Kupang Ditangkap di Makasar
Rafi Fiky alias Rahmat, tersangka kasus penipuan yang menjadi buronan Polda NTT sejak 2 tahun lalu saat dipaparkan di Polda NTT. Sebelumnya, Pemuda berjuluk “Raja Penipu” itu ditangkap di Makasar, Sulawesi Selatan (immanuel/digtara)

Pihak Polres Kupang Kota masih membuka peluang dan ruang kepada masyarakat baik di dalam dan di luar Kota Kupang yang merasa ditipuoleh tersangka agar membuat laporan polisi sehingga bisa diproses.

Rafi sendiri langsung ditahan dan dikenakan pakaian tahanan. Sementara Sri sang istri masih dijadikan saksi. Sejak Jumat (22/8) malam, tersangka Rafi dijebloskan dalam sel Polres Kupang Kota hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru