Minggu, 24 November 2024

Polisi Tangkap Kakek Anus, Copet Spesialis Penumpang Angkot di Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 23 Agustus 2019 09:01 WIB
Polisi Tangkap Kakek Anus, Copet Spesialis Penumpang Angkot di Kupang

digtara.com | KUPANG – Personel Polisi dari Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, menangkap seorang kakek bernama Anus Poi (63), dari rumahnya di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis 22 Agustus 2019 malam.

Baca Juga:

Anus ditangkap dalam dugaan kasus pencopetan. Ia bahkan disinyalir sebagai copet yang kerap menyasar penumpang angkutan kota (angkot).

Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, mengatakan jika tersangka ditangkap atas laporan korbannya, seorang ibu rumah tangga berinisial YF alias Yuli (49), warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Yuli menjadi korban aksi tersangka pada Kamis 22 Agustus 2019 sekitar pukul 09:40 WIB di depan dealer Yamaha, Kota Lama.

Saat itu korban dan tersangka sedang menumpang angkot jurusan Penfui-Kupang. Sedangkan tersangka duduk di sebelahnya.

Setibanya di toko Rukun Jaya Kelurahan Oeba Kecamatan Kota Lama Kota Kupang, Korban turun dari angkutan tersebut dan masuk ke dalam Toko Rukun Jaya untuk berbelanja. Namun ia kaget

Setelah belanja barang dan hendak membayar barang belanjaan nya, korban melihat dompet yang tersimpan didalam tas dengan uang tunai sebanyak Rp  1.300.000 yakni 10 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 atau sekitar Rp 1 juta dan uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 10.000 dan Rp 50.000 sebanyak Rp 300.000 dan barang perhiasan emas seberat 15 gram berupa cincin, kalung, rantai, dan surat-surat penting lainya sudah hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 25.000.000 dan korban langsung ke Polsek Kelapa Lima mengadukan kasus ini,”sebut Didik.

Setelah korban melapor ke Polsek Kelapa Lima, tim Buser Polsek Kelapa Lima dipimpin Bripka Pius Riwu melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menunjukan foto-foto sejumlah pelaku pencopetan.

Korban pun berhasil mengidentifikasi tersangka. Polisi lalu bergerak cepat mengejar pelaku ke kediamannya.

Di rumah pelaku Polisi mengamankan barang buktinya yang sebagian sudah dijual pelaku dan uang hasil penjualan barang curian dibayarkan untuk cicilan mobil oleh pelaku.

“Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima dan anggota Buser Polsek Kelapa Lima langsung mengamankan di duga pelaku (Anis Poi) dan diproses di Polsek kelapa Lima,” tambahnya.

Dalam  catatan pihak kepolisian, pelaku sudah beberapa kali beraksi dengan modus pelaku dan beberapa rekannya menumpang angkutan serta mencopet diatas angkutan kota. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru