Polisi Sita 5 Kg Sabu dan 24.725 Butir Ekstasi Dari Loket Bus di Binjai
digtara.com | BINJAI – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara, menyita sebanyak 5 kilogram narkoba jenis sabusabu, serta 24.725 butir ekstasi dari sebuah loket bus di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menyebutkan, penyitaan itu dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman narkoba menggunakan bus dari Dumai, Riau ke Kota Binjai. Berbekal informasi tersebut, Polisi lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan paket yang diduga berisi narkoba tersebut.
“Kita dapat informasi pada Sabtu 24 Agustus 2019 kemarin, kalau ada yang mengirimkan narkoba lewat bus. Kita lalu tindaklanjut dan berhasil menemukan dua paket yang kita curigai berisi narkoba. Pengirimnya atas nama Anwar,â€ujar Siwanto, Senin (26/8/2019).
Mengetahui keberadaan barang haram itu, Polisi kemudian mencoba menghubungi nomor penerima paket yang tertera di kardus paket tersebut. Namun nomor tersebut tidak aktif, barang itu pun tak kunjung diambil.
Polisi menduga penerima barang itu sudah mengetahui jika barangnya ditemukan Polisi. Polisi kemudian membuka paket itu dan menemukan narkoba tersebut.
“Sekarang barang bukti narkobanya sudah kita bawa ke Polres. Saat ini kita sedang mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemilik barang haram ini,â€tandasnya.
[AS]