Motor Mogok Saat Beraksi, Dua Penjambret di Medan Ditangkap Warga
digtara.com | MEDAN – Dua orang jambret diamankan warga dari depan pusat perbelanjaan Suzuya Supermarket, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. Keduanya adalah Tohap Marbun (36) dan Juanda (33), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mushola.
Baca Juga:
Mereka tak bisa berkutik saat warga menggagalkan aksi mereka di depan pusat perbelanjaan tersebut pada Jumat, 23 Agustus 2019 lalu.
Korbannya adalah Linda Silalahi (46), warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Sumatera Utara. Saat kejadian itu, korban sedang berdiri di pinggir jalan sambil memegang tas miliknya. Para pelaku kemudian mendekati korban, dan ketika korban lengah pelaku langsung merampas tas korban dan melarikan diri.
“Namun, ternyata korban teriak dan sepeda motor pelaku mogok, saat itu juga masyarakat yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan pelaku. Pelaku kemudian diserahkan ke kita. Kejadianya 23 Agustus 2019 kemarin sekitar jam 4 sore,â€kata Kapolsek Medan Kota, AKP Muhammad Riki Ramadhan, Senin (26/8/2019).
Riki mengaku, korban kini sudah membuat laporan atas kasus penjambretan itu ke Polsekta Medan Kota. Laporannya tercatat dalam surat laporan bernomor LP No. 758/K/VIII/2019/Sek Mdn Kota/ Restabes Medan.
“Pelaku sudah kita tahan. Kita juga menyita sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku saat beraksi. Mereka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancamannya tujuh tahun penjara,â€tandasnya.
[AS]