Resah, Warga Labrak Rumah Bandar Narkoba di Tebing Tinggi
digtara.com | TEBINGTINGGI – Salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dilabrak warga Kamis (29/8/2019).
Baca Juga:
Rumah milik warga bernama Irwansyah (55) itu digrebek lantaran warga di sekitar rumah itu, resah akibat aktifitas transaksi narkoba di rumah tersebut. Warga khawatir anak-anak mereka terpengaruh dan terlibat narkoba.
Warga melabrak rumah tersebut dari pintu depan. Mereka meminta pemilik rumah keluar dan memberikan penjelasan. Namun meihat kedatangan warga, pemilik rumah langsung kabur melarikan diri dari pintu belakang rumah.
“Kami tidak ingin anak-anak kami terpengaruh aktifitas di rumah itu. Kami ingin menyelamatkan anak-anak kami,”ujar Samsul (57), salah seorang warga.
Aksi melabrak rumah tersebut sampai pula ke telinga Polisi. Petugas dari Polsek Padang Hilir, pun segera turun lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah petugas tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan warga agar tidak melakukan anarkis terhadap pemilik rumah. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah milik Irwansyah, petugas hanya menemukan beberapa plastik putih transparan dan 1 buah alat isap bong.
Merasa curiga petugas yang di bantu warga langsung melakukan pemeriksaaaln berlanjut di luar rumah,dan akhirnya petugas berhasil menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang di temukan di depan halaman rumah pelaku. Setelah di periksa ternyata isi dalam bungkusan tersebut berisi 6 paket serbuk kristal yang di duga sabu.
Kanit narkoba polres Tebingtinggi Iptu Amin mengatakan, penggerebekan ini bermula di lakukan oleh warga setempat, yang mana warga di sini sudah sangat resah dengan adanya sebuah rumah tempat transaksi jual beli narkoba, hasilnya petugas yang di bantu warga dalam penggeledahan berhasil menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang di temukan di depan halaman rumah milik pelaku, qsetelah di periksa ternyata isi dalam bungkusan tersebut narkoba yang di duga jenis sabu-sabu,sedangkan pemilik rumah pada saat penggerebekan melarikan diri dari pintu belakang rumahnya.terang Iptu Amin.
Sebagai barang bukti petugas mengamankan 6 paket bungkus plastik putih transparan yang berisikan serbuk kristal yang di duga sabu,6 buah kaca pirek dan 1 buah bong, ke Mapolres Tebingtinggi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
[AS]