Akhirnya, Ibu Pembunuh Anak kembar Dijebloskan ke Sel
Digtara.com | KUPANG – Akhirnya, Dewi Regina Ano (24) tersangka kasus pembunuhan anak kembarnya resmi ditahan di sel Polres Kupang Kota mulai Rabu (18/9).
Baca Juga:
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Sat Reskrim Polres Kupang Kota memeriksa nya secara maraton sejak Selasa (17/9) pagi hingga malam hari.
Tersangka Dewi Regina Ano langsung diperiksa Kanit PPA sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di lantai II Mapolres Kupang Kota.
“Sebelumnya dia (Dewi Regina Ano) berstatus tangkapan namun mulai Rabu (18/9) ia sudah menjadi tahanan Polres Kupang Kota,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MH saat dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota Rabu (18/9) petang.
Selama diperiksa, tersangka Dewi Regina Ano didampingi Libby SinlaeloE, SPt dari LSM Rumah Perempuan Kupang.
Tersangka akan ditahan hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga memeriksa Imanuel Ano, ayah tersangka dan sejumlah kerabat tersangka.
Penyidik belum meminta keterangan dari Obir Masus, suami tersangka karena masih berada dikampung halaman hingga beberapa pekan kedepan.
Saat diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, tersangka mengakui semua perbuatannya dan mengaku khilaf.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Sejak Sabtu (14/9) siang, tersangka sudah dipindahkan dari ruang kelas III wanita bangsa Garuda RSU SK Lerik Kota Kupang dan selanjutnya dirawat di ruang Cendana 10 rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang yang merupakan ruang khusus untuk tersangka dan tahanan.
Sejak pindah ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, tersangka sudah mulai makan dan diijinkan jalan-jalan di sekitar rumah sakit Bhayangkara dibawah pengawalan anggota Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Ditemui wartawan, tersangka mengaku siap menjalani proses hukum yang bakal dihadapi.
“Saya siap beri keterangan dan diperiksa,” ujarnya sambil menambahkan kalau ia belum mendapat kepastian kapan akan keluar rumah sakit.
Ia juga mengaku pasrah dengan proses hukum yang bakal dihadapi.