Jual Anak Tetangganya ke Pria Hidung Belang, Depi Dicokok Polisi

digtara.com | MEDAN – DYR alias Depi (44), warga Jalan Perwira II, Gang sehati, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ditangkap Polisi dari kediamannya pada Rabu 18 September 2019 kemarin. Depi ditangkap karena patut diduga telah menjual seorang anak tetangganya kepada pria hidung belang.
Baca Juga:
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Barat, Iptu H Manullang mengatakan, penangkapan terhadap Depi bermula dari informasi yang diterima Polisi terkait keberadaan seorang laki-laki yang membawa anak perempuan yang masih di bawah umur, ke dalam salah satu kamar di Hotel Abadi, Jalan Yos Sudarso, Kota Medan.
Polisi pun memeriksa informasi tersebut dan langsung melakukan penggrebekkan. Dari dalam kamar hotel ditemukan, seorang pria berinisial MS alias Sidik dan seorang anak berinisial MAL (16), yang merupakan tetangga dari tersangka Depi.
“Saat kita interogasi, Sidik mengaku sudah berhubungan seksual dengan MAL sebanyak dua kali,”sebut Manullang,
Manullang menjelaskan, tersangka Depi awalnya bertemu dengan MAL di rumahnya. Kemudian tersangka Depi menawari korban untuk menemani Sidik ke Hotel dan dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp.100 ribu. Setelah bertemu, Sidik langsung membawa korban ke Hotel Abadi dan masuk ke kamar 109.
“Dari penggrebekkan di kamar hotel itu, kita sita uang tunai sebesar Rp140.000 (Seratus empat puluh ribu rupiah), 1 buah seprai tempat tidur warna hijau, 2 buah sarung bantal warna cokelat, dan 1 buah pembalut wanita bekas pakai,”tukas Manullang.
Atas perbuatannya, lanjut Manullang, tersangka Depi kini dijerat dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang serta Pasal 296 KUHPidana tentang Mempermudah Perbuatan Cabul. “Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan penjara,”tandas Manullang.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
