Polisi Ringkus 3 Pemilik Ganja Kering dari Tempat Berbeda
digtara.com | MADINA- Petugas satuan reserse Narkoba Polres Madina kembali tangkap 3 pria pemilik ganja kering, Sabtu malam (28/9/2019).
Baca Juga:
Ketiga pemilik ganja kering di tangkap di tempat yang berbeda, demikian di sampaikan Kapolres Madina AKBP. Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba Polres Madina Rusli, kepada media, Minggu (29/09).
Penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang ingin melakukan transaksi narkoba, mendapat laporan tersebut petugas satreskrim Narkoba langsung ke TKP.
Sesaat di TKP petugas berhasil menangkap satu orang inisial MAA Batubara alias arifin di Desa Kayu Laut, dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak tiga bal,†katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangkan MAA Batubara Alias Arifin mengakui bahwa pemilik 3 (tiga) bal yang diduga berisikan ganja kering tersebut ada dua orang.
“Mendapat keterangan dari MAA Batubara petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar kedua orang tersebut. Memang betul mereka sedang menunggu uang hasil penjualan ganja dari MAA di daerah Banjar Borotan Kel. Kota Siantar, Kec. Panyabungan,†ungkapnya.