Astaga ! Duda Bejat Ini Cabuli 5 Bocah ‘Ingusan’
digtara.com | KUPANG – RB alias G (61) seorang duda di Jalan Jambu Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan mencabuli sejumlah bocah disekitar tempat tinggalnya.
Baca Juga:
Ada sekitar 5 orang bocah berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan RB alias G yang saat ini tinggal sebatang kara dirumahnya. Sasaran nya tidak saja bocah perempuan namun juga beberapa bocah pria usia 9 tahun menjadi korban pencabulan pelaku yang pernah menikah dan ditinggal pergi sang istrinya. Dari 5 orang korban, 2 orang korban mengadukan ke orang tua nya dan dilaporkan ke polisi di Polsek Oebobo.
Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba yang dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019) membenarkan hal tersebut. “Ada 2 orang korban yang sudah melaporkan kasus ini karena dicabuli pelaku,” ujar Kapolsek Oebobo.
Dalam pengakuannya korban mengaku sudah berulang kali dicabuli pelaku di rumah pelaku.
Pelaku memanggil para korban yang sedang bermain karena rumah para korban berdekatan dengan rumah pelaku.
Selanjutnya pelaku menarik paksa para korban ke dalam rumah dan mulai mencabuli korban secara bergantian. “Pelaku mencium korban, meraba-raba tubuh korban, meremas dada korban dan memasukkan jari ke kemaluan korban,” tandas Kapolsek Oebobo.
Dalam sehari, pelaku bisa hingga 3 kali mencabuli para korban baik secara bersamaan maupun sendiri-sendiri. Setiap selesai mencabuli korban, pelaku selalu mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang tua para korban.
Agar ancaman nya dilaksanakan maka pelaku selalu memberi korban masing-masing uang Rp 1.000. Belakangan Melati yang merupakan sosok periang malah menjadi pendiam dan banyak merenung. Orang tua Melati curiga dengan perubahan sikap korban sehingga ibu korban menanyakan Melati.
Melati secara polos menyampaikan apa yang dialami selama ini. Ia mengaku dicabuli pelaku beberapa kali. Orang tua korban OVA yang mendengar pengakuan Melati juga mengungkapkan hal yang sama kalau OVA pun menjadi korban pencabulan pelaku.
Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Polsek Oebobo melakukan visum terhadap korban di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan terbukti kalau korban sudah berulang kali dicabuli pelaku.
“Pelaku menarik paksa korban dan memaksa korban membuka celana kemudian mencabuli korban,” tambah Kapolsek Oebobo.