Jumat, 22 November 2024

Mau Kabur ! Seorang Kurir Ganja Asal Aceh di Dor Polisi

- Senin, 07 Oktober 2019 23:01 WIB
Mau Kabur ! Seorang Kurir Ganja Asal Aceh di Dor Polisi

digtara.com | MEDAN – Seorang kurir ganja inisial AN (24) asal Aceh membawa 6 kilogram daun ganja kering asal Aceh ditembak Satres Narkoba Polres Langkat.

Baca Juga:

Pelaku terpaksa ditembak karena berupaya kabur usai diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat saat menumpang Bus Putra Pelangi pelat BL 7303 AK ketika melintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera, ruas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kwala Begumit Stabat, Kabupaten Langkat.

Saat itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat yang menggelar Operasi anti narkotik (Antik) Tahun 2019 memperoleh informasi tentang adanya pengiriman daun ganja kering yang dibawa seorang kurir dengan menumpang angkutan umum.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, selanjutnya kami bersama tim opsnal memonitor Bus dengan nomor Polisi yang telah diinformasikan di kawasana jalan Medan-Aceh, tepatnya di desa Kwala Begumit Stabat,” ujar Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, ketika bus yang ditumpangi warga Dusun Lama, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh itu melintas di kawasan Kwala Begumit, petugas langsung menghentikannya.

“Ketika dilakukan penggeledahan, kita mendapati 6 kilogram ganja tersebut. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku disuruh seseorang bernama Zakir, warga Aceh Utara mengantarkan ganja tersebut ke kota Pematangsiantar dengan imbalan Rp.200 ribu/kilo,” jelas orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Langkat ini.

Namun sayang, Kasat menyebutkan, ketika akan dibawa ke Mapolres Langkat, tersangka berupaya melarikan diri sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur.

“Petugas terpaksa menindak tegas tersangka karena tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkam,” sebutnya.

Usai mendapat perwatan medis setelah ditembak, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika,”  tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru