Jumat, 22 November 2024

‘Nyoblos’ Anak Dibawah Umur, Kuli Bangunan Ini Dijebloskan ke Sel

- Kamis, 10 Oktober 2019 01:43 WIB
‘Nyoblos’ Anak Dibawah Umur, Kuli Bangunan Ini Dijebloskan ke Sel

digtara.com | SIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus seorang kuli bangunan karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang remaja dibawah umur sebanyak 3 kali.

Baca Juga:

informasi bahwa pemuda tersebut merupakan seorang buruh bangunan berinisial ASH alias Oncit (22) warga Simpang Lobu Layan Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Psp Hutaimbaru, Kota Padang Sidimpuan.

“Korban seorang remaja dibawah umur berinisial K (16). Dia dicabuli pelaku hingga sebanyak 3 kali,” kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu (9/10).

Dia menjelaskan bahwa kasus ini berhasil terbongkar, setelah kecurigaan keluarga korban melihat perilaku korban yang belakangan menjadi pendiam dari biasanya. Keluarga yang curiga kemudian menanyakan kepada korban apa yang terjadi pada dirinya.

“Setelah ditanyakan, korban pun akhirnya berterus terang, jika dirinya telah dicabuli layaknya hubungan suami istri oleh tersangka hingga 3 kali di pondok yang ada di Tor Simarsayang pada Oktober 2018 lalu,” jelasnya.

Pihak keluarga yang tidak terima apa yang telah menimpa K akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dan atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Psp Hutaimbaru, pada Minggu kemarin,”beber Hilman.

Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Padang Sidempuan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hilman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru